Sudirman: Orang Bilang Begitu 'Saktinya' Novanto, Kena Juga

Sudirman Said
Sumber :
  • VIVA.co.id/Eduward Ambarita

VIVA – Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Sudirman Said, ikut angkat suara mengenai kasus Ketua DPR, Setya Novanto, yang terjerat kasus e-KTP. Sudirman pun menggambarkan, situasi politik saat ini sudah tahap mengkhawatirkan. 

Sudirman Said Ungkap Timnas Amin Siap Gugat Hasil Pemilu 2024 ke MK

Menurut dia, persoalan korupsi yang menimpa sejumlah pimpinan lembaga negara harus dijadikan momentum untuk mencari pejabat publik yang berintegritas. Hal itu dikatakan Sudirman saat menghadiri acara Hari Antikorupsi Sedunia di kawasan Jakarta Selatan, Sabtu 9 Desember 2017. 

"Memang lanskap politik kita lagi tidak membanggakan, karena dalam urusan korupsi ternyata lembaga tinggi negara, lembaga terhormat ini, DPR, DPD, MK, MA, semuanya pimpinan terkena kasus korupsi," kata Sudirman. 

Sudirman Said soal Rencana Pertemuan JK-Megawati: Itu Pribadi, Kita Tak Bisa Cawe-cawe

Dia menjelaskan, DPR sebagai lembaga representasi suara masyarakat harus dijaga wibawanya terhadap oknum yang memanfaatkan jabatan demi kepentingan pribadi. "Sehingga DPR sebagai lembaga terhormat tidak terbebani proses hukum yang harus dijalani SN," kata Sudirman. 

Sudirman mengatakan, terulangnya Novanto terseret kasus korupsi, dan sempat bebas oleh putusan praperadilan, menunjukkan dirinya orang yang 'lihai' dalam kasus hukum. 

Timnas Amin: Kekuasaan Berpeluang Corrupt, Kalah Jadi Penyeimbang

"Dua hal bisa kita ambil pelajaran. Pertama, makin sulit menyembunyikan kejahatan, makin pendek usia kejahatan. Kedua, uang bukan segalanya," kata dia.

"Orang mengatakan begitu saktinya orang bernama SN (Setya Novanto) ujungnya kena juga," kata Sudirman. 

Akhir 2015, jagad politik nasional sempat ramai ketika Sudirman Said melaporkan Ketua DPR, Setya Novanto, ke Mahkamah Kehormatan Dewan. 

Laporan terhadap Novanto mengenai pelanggaran kode etik yang dilakukan anggota DPR saat bertemu Direktur Utama PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin. Pertemuan itu kemudian direkam, lantaran Novanto diduga melakukan permintaan saham yang dikenal saat itu dengan 'Skandal Papa Minta Saham'.

Akhir dari kasus itu, kemudian mereka berdua mundur dari jabatannya, meskipun Novanto menjabat kembali setelah diajukan partainya lantaran mengacu putusan Mahkamah Konstitusi. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya