Bicara Soal E-KTP, Sekjen PDIP Singgung SBY

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto.
Sumber :
  • Agus Rahmat - VIVA.co.id

VIVA – Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengaku prihatin dengan adanya kasus dugan korupsi e-KTP yang menyeret nama Ketua DPR Setya Novanto. Hasto sempat menyinggung era kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat pembahasan proyek e-KTP.

5 Pernyataan Sikap PDIP Usai MK Tolak Gugatan Ganjar-Mahfud

Menurut dia, saat pembahasan pengadaan e-KTP, PDIP merupakan parpol oposisi. Pembahasan anggaran proyek e-KTP milik Kementerian Dalam Negeri pada tahun anggaran 2011-2013

“Kami sungguh sangat prihatin terhadap persoalan tersebut. e-KTP sebenarnya dirancang konsepnya berbeda di zaman Ibu Mega, saat itu kami ada di luar pemerintahan kami bukan dalam posisi menentukan karena sikap kami memberikan opsi kebijakan,” katanya pada wartawan di Bumi Perkemahan, Cibubur, Jakarta, Kamis 23 November 2017.  

Gelar Rakornas, PDIP Mulai Panaskan Mesin Partai untuk Pilkada Serentak 2024

Hasto menjelaskan, saat itu, Megawati merencanakan single identity number dalam pelaksanaannya. Kemudian, DPR mengintegrasikan antara data-data dari perpajakan Biro Pusat Statistik dan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Data-data itu diintegrasikan juga dengan seluruh rumah sakit dan bidan.

“Jika program itu berjalan maka setiap warga bangsa yang lahir kemudian otomatis mendapatkan single identity number. Tetapi di dalam permintaan Bapak SBY konsep itu berbeda sehingga terkesan aspek-aspek proyek daripada pendekatan tentang membuat single identity number,” katanya

Hasto PDIP Jawab Tudingan Jadi Penghambat Pertemuan Jokowi-Megawati

Kemudian, Hasto menegaskan, PDIP memberikan dukungan penuh terhadap KPK di dalam upaya menuntaskan segala hal terkait dengan korupsi. Ia menekankan, PDIP, berkomitmen janji akan terus menerus membangun budaya anti korupsi dalam sekolah kepala daerah.

Salah satu caranya dengan memberikan sanksi yang tegas termasuk pemecatan seketika bagi yang tertangkap tangan KPK.

“Dan ini hanya PDI Perjuangan yang berani melakukan itu dan juga sanksi pemecatan pelaku tindak pidana korupsi,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya