Politikus PDIP Murka Dianggap Berdosa Dukung Perppu Ormas

Ilustrasi paripurna DPR
Sumber :
  • VIVA.co.id / Reza Fajri

VIVA – Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) tentang Ormas dibahas dalam Rapat Paripurna, Selasa, 24 Oktober 2017. Sebelum penyampaian pandangan fraksi, Ketua Komisi II DPR Zainuddin Amali menyampaikan laporan jalannya pembahasan Perppu Ormas di Komisi II.

Siap-siap, Sebut HTI Ormas Terlarang Bakal Disomasi

Setelah Amali berbicara, Wakil Ketua DPR Fadli Zon yang memimpin Paripurna mempersilakan para anggota dewan dari perwakilan fraksi untuk menyampaikan pandangannya sekaligus interupsi terkait Perppu ini. Perwakilan dari Fraksi Gerindra, PKS dan PAN menyampaikan penegasan penolakan atas Perppu ini.

"Sangat disayangkan jika kita kembali ke masa sebelum reformasi dan melupakan semuanya itu ketika kita mendapatkan kekuasaan seperti sekarang," kata anggota Fraksi Gerindra Sodik Mudjahid.

Saksi Sebut Pendanaan JAD Berasal dari Infak Kajian

Kemudian, Perppu Ormas dinilai PKS sebagai kebijakan pemerintah yang belum mendesak. Menurut perwakilan Fraksi PKS Sutriyono, Undang-undang Ormas sebelumnya sudah cukup mengakomodir.

"Fraksi PKS merasa tidak terjadi kekosongan hukum dan tidak terjadi ikhwal keadaan yang memaksa," ucap politikus PKS Sutriyono.

Gugatan HTI Ditolak, Yusril: Pemerintah Jangan Gembira Dulu

Sementara, giliran anggota Fraksi PDI Perjuangan sebagai pendukung Perppu, Dwi Ria Latifa. Pernyataan politikus perempuan itu menyedot perhatian anggota dewan lainnya karena disampaikan dengan bersumpah. Ia menekankan kebebasan berserikat dan berkumpul juga harus menghargai orang lain.

Dwi menyampaikan bahwa dirinya pernah dikatakan berdosa jika mendukung Perppu Ormas oleh salah seorang anggota ormas yang diundang Komisi II. Dwi mengaku seperti dianggap tidak percaya Alquran saat menandatangani draf Perppu Ormas.

"Ketika berbicara tentang ateis, komunis, melihat ke kami (Fraksi PDIP), bahkan ke mata saya," kata Dwi.

Dwi menegaskan dirinya seorang muslim. Dengan nada suara keras, ia menyindir anggapan akan berdosa bila mendukung Perppu Ormas. Anggota Komisi II ini juga menjelaskan hanya Allah SWT yang berhak mengatakan siapa yang berdosa di antara seluruh manusia.

"Cuma Allah yang berhak tentukan siapa yang berdosa di dunia ini, dan siapa yang akan masuk surga" ucapnya. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya