Jokowi: Undang Undang Jangan Dijadikan Proyek

Presiden Jokowi Bertemu Pimpinan DPR.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma

VIVA.co.id - Saat memberikan sambutan pada Rembuk Nasional 2017 hari ini, Presiden Jokowi menyinggung banyaknya aturan yang menghambat. Baik itu undang-undang, peraturan daerah, peraturan gubernur, hingga peraturan menteri.

Gus Miftah Curiga Jokowi Pilih Bahlil Lahadalia Jadi Menteri Karena Lucu, Bukan Prestasi

Ada 42 ribu aturan yang dianggap menghambat. Jokowi memerintahkan para jajarannya untuk menghapus.

Namun, aturan-aturan itu seperti peraturan daerah (perda) banyak yang digugat ke MK karena oleh pemerintah pusat dicabut. Hingga akhirnya pemerintah kalah, dan aturan itu berlaku kembali.

Jokowi Tegaskan Freeport Bukan Milik Amerika Lagi, tapi Indonesia

"Negara ini memang kebanyakan aturan. Memang kebanyakan regulasi," kata Jokowi dalam acara di JIExpo Kemayoran Jakarta Pusat, Senin, 23 Oktober 2017.

Maka dalam banyak kesempatan, ia meminta agar kepala daerah tidak lagi membuat banyak aturan.

Risma dan Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi, Budi Arie: Jangan Didramatisir

Termasuk DPR, yang dalam targetnya ingin merampungkan puluhan peraturan perundang-undangan dalam setahun. Menurut Jokowi, cukup dua hingga tiga perundang-undangan saja, tapi yang berkualitas.

"Jangan UU dijadikan proyek," lanjut Jokowi disambut tepuk tangan.

Banyaknya peraturan, menurut Jokowi justru membuat kerja pemerintah menjadi lambat. Padahal, perubahan di dunia sangat cepat.

Jokowi mengakui dengan banyaknya aturan itu membuat pengambilan keputusan menjadi lambat. Sementara kecepatan dibutuhkan, sebab ke depan bukan lagi negara besar yang mengalahkan negara kecil.

"Ke depan itu negara yang cepat akan mengalahkan negara yang lambat," lanjut Jokowi.

Maka ke depan, ia tetap akan berupaya untuk bisa menghapus separuh aturan-aturan yang menurutnya menghambat.

"Nah ini saya masih pusing mengatasi 42 ribu aturan ini. Nanti saya minta pakar hukum. Paling tidak hilang separuh, mempercepat lari kita," tutur Jokowi. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya