Tolak Perppu Ormas, PAN 'Tantang' Jokowi

Ketua DPP PAN Yandri Susanto.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Moh. Nadlir

VIVA.co.id - Setelah berbeda sikap dengan koalisi pendukung pemerintah dalam UU Pemilu, PAN kembali berbeda sikap soal Perppu Ormas. Anggota Komisi II DPR Fraksi PAN, Yandri Susanto, mengatakan sikap berbeda yang diambilnya sebagai hal yang biasa.

Saksi Ahli HTI Tak Tahu Organisasinya Dilarang Banyak Negara

"Pilkada DKI Jakarta, PAN diajak dukung Ahok kami enggak mau. Waktu UU Pemilu kami diajak ikut parpol pendukung pemerintah kami berbeda bahkan walk out, dan ini kami beda kembali, bagi PAN itu biasa karena kami punya dasar argumentasi mengambil keputusan jadi tak ikut-ikutan. Bukan asal beda," kata Yandri di Gedung DPR, Jakarta, Senin, 23 Oktober 2017.

Ia mengatakan, fraksinya memiliki parameter dan ukuran yang jelas terhadap isu-isu yang ada termasuk Perppu Ormas. Ia pun mempersilakan Jokowi memberi penilaian pada PAN.

PKS Dorong Revisi UU Ormas

"Persoalan kami di pemerintah itu persoalan lain, dan silakan Pak Jokowi dan koalisi menilai, kami serahkan saja. Kami tak punya beban, tak punya kekhawatiran yang berlebihan. Silakan Pak Jokowi menilai posisi PAN di kabinet," kata Yandri.

Saat ditanya apakah dalam paripurna pengambilan keputusan besok PAN akan walkout atau ikut dalam voting pengambilan keputusan, ia akan membahasnya dalam pleno fraksi. "Ya ini mau pleno nanti malam, mau dibahas dulu di fraksi," kata Yandri.

Tak Masuk Prolegnas, Kegentingan UU Ormas Dipertanyakan

Menurutnya, Perppu ini bersifat subversif lantaran klausul pengadilan dihapuskan semua. Lalu, sanksi dan penangkapan terhadap ormas yang melanggar juga ditujukan baik untuk pengurus dan anggota ormas.

"Bayangkan kalau ada anggota 2 juta, 2 juta ditangkapin semua. Nah, ini bisa jadi lebih subversif dari UU tahun 1965. Tafsir tunggal mendagri atau kumham bisa berbeda ketika orangnya ganti menteri, karena di perppu tidak dijelaskan apa batasan orang langgar Pancasila atau tak langgar Pancasila," kata Yandri.

Ia menegaskan penolakan PAN terhadap Perppu Ormas sudah berdasarkan aspirasi sejumlah ormas dan masyarakat. Sehingga ia memastikan akan mendengarkan aspirasi rakyat.

"Kami sebagai wakil rakyat tentu akan dengar suara umat, kalau nggak untuk apa kami di sini. Tadi malam ketua umum, fraksi PAN resmi menolak, sampai besok kami akan tolak," kata Yandri.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya