Demokrat, PPP, dan PKB Setuju Perppu Ormas dengan Catatan

Perppu Ormas
Sumber :
  • VIVA.co.id/Agus Rahmat

VIVA – Tiga fraksi menyampaikan pandangannya terkait Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) Ormas dengan catatan ada revisi setelah resmi menjadi undang-undang. Tiga fraksi yaitu Demokrat, PKB, dan PPP.

AHY: Rakyat Mana yang Ingin Pemilu 2024 Ditunda?

Anggota Komisi II DPR Fraksi PKB, Yaqut Cholil Qoumas menilai Perppu Ormas memiliki ancaman pemidanaan yang berlebihan. Pemidanaan yang berlebihan tersebut dianggap tak diperlukan karena sebenarnya sudah diatur KUHP.

"Perlu perbaikan komprehensif sebagai langkah penataan keormasan. Perlu ada regulasi baru yang tak berikan ruang untuk makar, tapi tak beri ruang sehingga pemerintah otoriter," kata Yaqut dalam rapat di gedung DPR, Jakarta, Senin 23 Oktober 2017.

Kesal dengan PSI, Demokrat Minta Jangan Seret SBY

Ia mengatakan, fraksinya setuju agar Perppu Ormas dibawa ke forum paripurna untuk disahkan menjadi UU. Ia pun berharap bila perppu disepakati jadi UU agar segera dilakukan revisi.

"Menarik dilakukan revisi dan penyelarasan terhadap UU," kata Yaqut.

Demokrat Nilai Sikap Jokowi soal Penundaan Pemilu Belum Tegas

Lalu, anggota Komisi II Fraksi PPP, Amirul Tamim menilai banyak kelemahan dalam Perppu Ormas. Di antaranya soal tak sinkronnya sanksi dalam perppu yang diatur dalam KUHP.

"Banyak kelemahan dalam perppu ini, sehingga harus disempurnakan lagi. Tapi, dalam menjaga stabilitas politik, PPP menyatakan setuju dengan catatan," kata Amirul.

Dengan adanya catatan, ia menekankan agar pemerintah dan DPR menggunakan hak legislasi dalam waktu sesegera mungkin untuk merevisi ketika menjadi UU. Selanjutnya, UU tersebut dimasukkan dalam program legislasi nasional prioritas.

"Pemerintah harus lebih cermat dan bijaksana atas UU ini agar tak timbul masalah dan kegaduhan," tutur Amirul.

Kemudian, anggota Komisi II DPR Fraksi Demokrat, Muhammad Afzal Mahfuz mengatakan, fraksinya menyetujui Perppu Ormas. Tapi, dengan catatan revisi.

"Perppu Ormas memberi kewenangan yang besar pada menteri hukum dan HAM. Kewenangan yang besar ini bisa menimbulkan masalah lantaran menteri bisa menjadi penafsir tunggal Pancasila," kata Afzal.

Ia menambahkan, jika pemerintah bersedia merevisi, fraksinya menyetujui perppu ini. "Tapi jika tak setuju revisi terbatas, fraksi Demokrat menolak perppu," kata Afzal.

Sementara itu, fraksi pendukung pemerintah lainnya di antaranya PDIP, Golkar, Hanura, dan Nasdem, menyatakan setuju dengan Perppu Ormas ini.  

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya