Gerindra Tolak Perpanjangan Masa Kerja Pansus

Suasana Pansus Angket KPK saat menggelar rapat.
Sumber :

VIVA.co.id - Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra, Nizar Zahro menilai, Pansus Angket KPK tak perlu memperpanjang masa kerjanya. Sebab, Pansus telah menggunakan 60 hari masa kerja sehingga kini cukup tinggal membuat rekomendasi saja.

Rekomendasi Pansus Angket Masuk Akal, KPK Harus Patuhi

"Kami menolak Pansus Angket itu, kalau Pansus Angket sudah melaporkan dan minta perpanjangan buat apa lagi?" kata Nizar di Gedung DPR, Jakarta, Selasa, 26 September 2017.

Menurut dia, masa kerja Pansus tak perlu diperpanjang karena dari laporannya saja menunjukkan akan melemahkan KPK. Sehingga partai atau lembaga manapun yang akan melemahkan KPK akan Gerindra tolak secara keras.

PKS dan Demokrat Kompak Tolak Rekomendasi Pansus KPK

"Tidak perlu perpanjangan. Kami akan menolak kalau ada siapapun yang akan lemahkan KPK. Karena KPK sebagai penyeimbang terutama pembangunan-pembangunan yang ada di republik ini. Dengan adanya OTT-OTT yang marak hanya satu lembaga yang dipercaya, KPK. Maka kita menolak perpanjangan waktu," kata Nizar menegaskan.

Saat ditanya soal pimpinan sidang paripurna yang langsung sepihak mengetok palu sidang menyetujui perpanjangan Pansus, ia mengatakan seharusnya pimpinan sidang menyampaikan ada tiga fraksi di antaranya Gerindra, PAN, dan PKS yang menolak perpanjangan Pansus.

Pansus Angket Rekomendasikan KPK Bentuk Lembaga Pengawas

"Di tingkat pertama, apapun keputusannya adalah sebuah hal yang harus kami hargai karena sesuai UU MD3. Tapi Pansus dan pimpinan harus hargai fraksi-fraksi yang tak setuju perpanjangan. Karena isi laporan sudah sungguh sangat melemahkan KPK," kata Nizar.

Menurutnya, kalau memang pansus merasa yang dilaporkan menjadi sebuah kebenaran maka seharusnya pansus langsung saja membuat rekomendasi. Sehingga tak perlu meminta perpanjangan waktu. (mus)

Suasana sidang di Mahkamah Konstitusi.

MK Bantah Inkonsisten Soal UU MD3

MK memperjelas status KPK dan tak menganulir keputusan sebelumnya.

img_title
VIVA.co.id
15 Februari 2018