Pansus Angket KPK akan Laporkan Hasil Kerja di Paripurna DPR

Rapat Dengar Pendapat Umum Pansus Angket KPK
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

VIVA.co.id – Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto, mengungkapkan bahwa pada Selasa, 26 September 2017, akan dilaksanakan paripurna, yang salah satu agendanya mendengarkan laporan kinerja panitia khusus (pansus) Angket KPK. Selain itu, keputusan masa kerja pansus ini juga akan diputuskan dalam paripurna.

Tantangan Berat, Setjen dan BK DPR Dorong Pemuda Optimis Bangun NKRI

"Kita akan melaksanakan rapat paripurna besok 26 September. Pertama, laporan dari komisi I tentang komisi informasi publik, kedua laporan dari komisi III, intinya adalah hasil fit and proper test hakim agung, ketiga laporan dari panitia angket KPK untuk menyampaikan laporan apa yang telah dilaksanakan," kata Agus di gedung DPR, Jakarta, Senin 25 September 2017.

Ia mengamati kerja pansus KPK memang belum tuntas. Tapi, besok tetap harus dilaporkan. Sehingga seluruh anggota dewan akan mendengarkan laporannya dari pansus angket KPK.

DPR Minta Insiden Pembakaran Polsek Bendahara Tidak Terjadi Lagi

"Besok itu hanya menyampaikan laporan pansus angket KPK intinya bahwa pansus angket sudah bekerja sesuai dengan koridornya, namun belum bisa menyampaikan laporan. Tapi besok itu belum disampaikan laporan akhir pansus," kata Agus.

Begitupun soal usulan perpanjangan masa kerja pansus, ia mengatakan setelah disampaikan pada anggota baru akan diambil keputusannya.

Bamsoet: Anggaran Pendidikan APBN 2019 Harus Bawa Kemajuan

Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, mengatakan laporan ini sama seperti yang pernah terjadi pada pansus Pelindo. Pada pansus Pelindo, mekanismenya dilaporkan dan baru melihat respon peserta paripurna. "Usul paripurna kita lihat besok di paripurna," kata Fahri pada kesempatan yang sama.

Ia menjelaskan belum hadirnya KPK ke dalam rapat pansus menjadi hal krusial yang akan dilaporkan. Pasalnya, KPK memang sempat melakukan pemeriksaan terhadap penyidik yang dipanggil secara pribadi.

"Tapi figur-figur penting lainnya kan termasuk pimpinan KPK kan jelas kehadirannya belum ada. Ada juga laporan bahwa ada banyak penyidik penyidik dan mantan penyidik yamg ingin hadir tapi belum sempat dihadirkan," kata Fahri. (ren)
    

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya