Pimpinan Sementara KPK

Tumpak Hatorangan Gantikan Antasari Azhar

VIVAnews - Tiga nama telah direkomendasikan Tim Lima untuk jadi Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Mantan Wakil Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menggantikan posisi Antasari Azhar.

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Widodo AS membacakan hal itu, Senin 5 Oktober 2009. "Selain itu, Mas Ahmad Santosa menggantikan Chandra M Hamzah dan Waluyo menggantikan Bibit Samad Rianto," kata dia.

Mas Ahmad Santosa adalah pakar korupsi yang pernah masuk dalam Tim Reformasi Mahkamah Agung. Sedangkan, Waluyo merupakan mantan Deputi Pencegahan KPK.

Seperti diberitakan sebelumnya, SBY menerbitkan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perpu) soal penunjukan Plt Pimpinan KPK pasca kosongnya tiga kursi Pimpinan KPK.

Kekosongan terjadi setelah polisi menetapkan tiga pimpinan KPK sebagai tersangka. Ketua KPK (nonaktif) Antasari Azhar ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen.

Sementara itu, Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan penyalahgunaan kewenangan dan dugaan suap.

Benarkah Raffi Ahmad Adopsi Bayi Lily? Kode "Dia Aku yang Adzanin" Jadi Sorotan
Ilustrasi bercinta.

Puasa Selesai, Saatnya Panaskan Ranjang dengan Gaya Baru Ini!

Kembali aktif melakukan hubungan seks dengan pasangan setelah satu bulan puasa bisa mengembalikan keharmonisan antara suami dan istri

img_title
VIVA.co.id
14 April 2024