Pansus Tak Akan Serang Balik KPK karena Novanto

Pansus angket DPR terhadap KPK.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

VIVA.co.id - Anggota Pansus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi, Muslim Ayub, menegaskan Pansus tetap fokus menjalani tugasnya. Mereka tidak terpengaruh penetapan tersangka Ketua DPR Setya Novanto.

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

"Angket tetap jalan, untuk memanggil pakar-pakar," kata Muslim di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 19 Juli 2017.

Politikus Partai Amanat Nasional itu menegaskan Pansus tidak akan melakukan serangan kepada KPK atas penetapan tersangka Setya Novanto. "Nggak ada, tidak ada serangan balik buat KPK. Kita bekerja sesuai dengan koridor yang kita tentukan," ujar Muslim.

Polisi Didesak Segera Usut Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Stop Kasus e-KTP

Pansus juga tidak akan membahas kasus Novanto dalam rapat-rapatnya. Namun, dia menyerahkan sepenuhnya kepada anggota lain jika ada yang menyinggung kasus itu di rapat.

"Itu terserah teman-teman. Mungkin itu Fraksi Golkar," kata Muslim.

Respon Jokowi Usai Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri

KPK menetapkan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan penetapan itu berdasarkan bukti-bukti yang cukup, bukan berdasarkan hal lain.

"Kami membawa (Setya Novanto) ke penyidikan ini tidak serampangan, kami punya dua alat bukti yang kuat," kata Agus di kantornya di Jakarta pada Senin, 17 Juli 2017.

Menurut Agus, KPK menduga Novanto yang juga Ketua Umum Partai Golkar memiliki peran besar melalui Andi Agustinus alias Andi Narogong dalam proses perencanaan, pembahasan anggaran, dan pengadaan e-KTP. Selain itu, Novanto diduga telah mengondisikan pemenang pengadaan proyek senilai Rp5,9 triliun itu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya