PDIP Tunjuk Masinton Pasaribu Jadi Pimpinan Pansus KPK

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

VIVA.co.id – Fraksi PDIP mengganti posisi perwakilannya di Pansus DPR terhadap angket KPK. Anggota Pansus Masinton Pasaribu 'naik pangkat' menggantikan koleganya Risa Mariska sebagai Wakil Ketua Pansus Angket KPK.

Masinton Pasaribu: Surat Ketua DPR ke DPD Sesuai Amanat UU

Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah mengatakan pimpinan DPR telah menerima surat dari fraksi PDIP pada 20 Juni 2017. Surat tersebut terkait dengan perubahan penugasan pimpinan pansus. Baik Masinton dan Risa merupakan anggota Komisi III DPR.

"Jubir PDIP silakan," kata Fahri dalam rapat pansus angket KPK di gedung DPR, Jakarta, Selasa 18 Juli 2017.

Masinton Ingin Dalami Dugaan Skandal Impor Emas Rp47 Triliun

Perwakilan Pansus Angket KPK fraksi PDIP, Eddy Wijaya Kusuma mengatakan fraksinya memang ingin melakukan perubahan penugasan pimpinan panitia angket. Perubahan ini sudah ditandatangani pimpinan Fraksi di DPR.

"Semula Risa Mariska diganti oleh Masinton Pasaribu. Ditandatangani Utut Adianto, ketua fraksi," ujar Eddy pada kesempatan yang sama.

Harga Indomie Selangit Viral hingga Dahlan Iskan Sentil Dirut

Menanggapi hal ini, Fahri pun menanyakan pada anggota pansus soal usulan perubahan penugasan pimpinan pansus angket. "Dapat disetujui?" lanjut Fahri yang disambut dengan jawaban setuju serentak.

Ia menambahkan pansus yang terbentuk melalui mekanisme konstitusional dewan telah disepakati dalam paripurna dan disiarkan dalam berita negara.

"Kita berharap terus bekerja dengan semangat," kata Fahri.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya