- ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
VIVA.co.id – Ketua Fraksi Partai Gerindra, Ahmad Muzani belum mau berbicara banyak soal penetapan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka baru e-KTP
"Ya kita masih memperhatikan perkembangan-perkembangan situasinya. Situasi dan perkembangan sedang kita ikuti terus, akan kita (fraksi Gerindra) bicarakan nanti sore," kata Muzani di gedung DPR, Jakarta, Selasa 18 Juli 2017
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, penetapan itu berdasarkan bukti-bukti yang cukup, bukan berdasarkan hal lain.
"Kami membawa (Setya Novanto) ke penyidikan ini tidak serampangan, kami punya dua alat bukti yang kuat," kata Agus di kantornya di Jakarta pada Senin, 17 Juli 2017.
Menurut Agus, KPK menduga Novanto yang juga Ketua Umum Partai Golkar memiliki peran besar melalui Andi Agustinus alias Andi Narogong dalam proses perencanaan, pembahasan anggaran, dan pengadaan e-KTP. Selain itu, Novanto diduga telah mengondisikan pemenang pengadaan proyek senilai Rp5,9 triliun itu.