Pansus Angket KPK Lanjutkan 'Roadshow' ke Kejagung

Rapat Pansus Hak Angket KPK di DPR.
Sumber :

VIVA.co.id - Setelah mengunjungi Markas Besar Polri, giliran Kejaksaan Agung yang akan disambangi oleh Panitia Khusus Hak Angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi pada Kamis 13 Juli 2017. Pertemuan pansus dengan jaksa agung akan membahas terkait penegakan hukum kasus korupsi.

Rekomendasi Pansus Angket Masuk Akal, KPK Harus Patuhi

"Koordinasi tugas-tugas pansus yang terkait dengan berbagai aturan dan prosedur fungsi penuntutan, serta politik penindakan tindak pidana korupsi pada umumnya," kata Ketua Pansus Agun Gunandjar dalam pesan tertulisnya, Kamis 13 Juli 2017.

Agun mengatakan, tidak ada kasus-kasus tertentu yang akan dibahas dalam pertemuan ini. Pansus hanya fokus kepada masalah penegakan tindak pidana korupsi.

PKS dan Demokrat Kompak Tolak Rekomendasi Pansus KPK

"Pansus fokus dengan tugas-tugasnya saja, tidak menyentuh penanganan kasus," ujar Agun.

Sebelumnya, pertemuan antara Pansus Hak Angket KPK dan kepala Kepolisian Republik Indonesia berlangsung tertutup di Markas Besar Polri, Jakarta, Rabu 12 Juli 2017. Selain sebagai ajang silaturahmi, pertemuan itu juga membahas dan menjelaskan tentang tugas dan kewenangan Pansus Hak Angket KPK.

Pansus Angket Rekomendasikan KPK Bentuk Lembaga Pengawas

Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, menegaskan, Polri menghormati hak angket yang tengah bergulir di DPR. Hak angket merupakan hak konstitusional dari anggota DPR RI, dan dilindungi oleh undang-undang.

"Tentu bagi Polri harus menghormati konstitusi, harus menghormati aturan undang-undang," kata Jenderal Polisi Tito Karnavian di Mabes Polri, Jakarta, Rabu 12 Juli 2017.

Suasana sidang di Mahkamah Konstitusi.

MK Bantah Inkonsisten Soal UU MD3

MK memperjelas status KPK dan tak menganulir keputusan sebelumnya.

img_title
VIVA.co.id
15 Februari 2018