- ANTARA/Hafidz Mubarak A
VIVA.co.id - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi Mukhamad Misbakhun menyebut, ada mark up atau penggelembungan anggaran pembangunan Gedung KPK. Temuan itu menurutnya berasal dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan.
"Ada mark up gedung, mark up pembangunan gedung baru KPK. Sebesar Rp600 juta, dan itu dikembalikan," kata Misbakhun di Senayan, Jakarta, Selasa, 11 Juli 2017.
Meskipun sudah dikembalikan, politikus Partai Golkar ini tetap menilai penggelembungan pernah ada. "Ya berarti sudah ada mark up," ujar dia.
Menurut Misbakhun, audit BPK itu dilakukan pada tahun 2017. Temuan ini menurut dia jadi salah satu temuan yang akan didalami bersama oleh Pansus angket DPR.
"Masa bangun gedung KPK ada mark up," kata Misbakhun.
Sebelumnya, Misbakhun juga menjelaskan temuan lain seperti adanya penyimpangan pengangkatan penyidik KPK dari kepolisian. KPK disebut tidak menjalankan prosedur pengangkatan dengan benar. (ase)