Pansus Angket KPK Mau Minta Saran Mahfud MD

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA.co.id – Tim kerja Panitia Khusus Angket DPR terhadap KPK berencana mengundang pakar hukum tata negara Mahfud MD untuk dimintai keterangannya. Pandangan akademis mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut diperlukan untuk memberikan masukan kepada Pansus DPR.

Mahfud Bantah Nama Soeharto Dihilangkan dari Sejarah

Wakil Ketua Pansus KPK, Dossy Iskandar, mengungkapkan Mahfud akan dimintai pandangannya, sama seperti terhadap dua pakar hukum tata negara lainnya, yaitu Yusril Ihza Mahendra dan Romli Atmasasmita. Ia yakin Mahfud MD bersedia memenuhi undangan Pansus DPR.

"Kita yakin Pak Mahfud seorang negarawan, jadi pasti obyektif lah," kata Dossy di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin 10 Juli 2017.

Cabut Status Tersangka Nurhayati, Mahfud: Biar Orang Berani Melapor

Dossy mengatakan, penjadwalan Mahfud datang ke DPR masih menunggu waktu yang tepat untuk dilakukan pertemuan.

Pasalnya, Pansus masih mengagendakan dua tokoh terdahulu untuk dimintai pendapatnya untuk Senin, hari ini dan Selasa besok, 11 Juli 2017.

Peringatan Mahfud MD Soal Desa Wadas: Polri, BIN-BAIS Tahu itu Framing

Dossy menambahkan keterangan Mahfud tak akan berseberangan dengan sikap DPR yang berencana mengevaluasi lembaga KPK yang sudah 15 tahun berdiri.

"Enggak mungkin, pandangan akademik menyatakan tidak diperlukan. Pansus itu konstitusi, angket itu konstitusi," ujarnya. (ren)

Menko Polhukam Mahfud MD.

Mahfud: Sikap Presiden Jelas soal Pemilu 2024, Jangan Didesak Lagi

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan pemerintah tidak pernah ada pembahasan soal penundaan Pemilu 2024.

img_title
VIVA.co.id
7 Maret 2022