Kasus 'Ndeso' Kaesang Dinilai Ngetes Kepolisian

Kaesang Pangarep.
Sumber :
  • Repro Youtube

VIVA.co.id – Kasus dugaan ujaran kebencian yang menyeret putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep menjadi sorotan. Menurut Wakil Ketua Komisi bidang hukum atau Komisi III DPR Desmond Mahesa, kasus ini bisa dilihat sebagai ujian bagi Polri.

Hari Kedua Lebaran, Prabowo Ucapkan Maaf Lahir Batin ke Rekan-rekan Media

"Itu kan menguji hukum jalan enggak," kata Desmond di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis 6 Juli 2017.

Menurut dia, kinerja polisi bisa dilihat dalam penanganan kasus ini. Apalagi polisi belakangan kerap menindak orang atas ujaran kebencian.

Hari Kedua Lebaran, Prabowo Sarapan Bareng Jokowi di Istana Negara

"Kita lihat polisi hari ini kan, suka-suka menetapkan orang, ujaran-ujaran kebencian. Ya kita tunggu polisi. Polisi kita ini benar apa enggak?" lanjut politisi Gerindra tersebut.

Desmond menilai, hasil akhir kasus ini akam membuktikan polisi obyektif atau tidak dalam penegakan hukum, khususnya terkait ujaran kebencian. Jika Kaesang terindikasi kuat melakukan ujaran kebencian, maka dia berharap ada tindakan dari polisi.

Gerindra Jaring Nama-nama Maju Pilkada DIY: Erina Gudono, Kaesang Pangarep hingga Cucu Sultan HB X

"Kalau enggak ada tindakan terhadap anaknya Jokowi, berarti sudah saatnya pimpinan Polri ini disuruh mundur semua," kata Desmond.

Seperti diketahui, Kaesang dilaporkan seseorang bernama Muhammad Hidayat, warga Bekasi, ke kepolisian Resor Bekasi Kota pada Minggu, 2 Juli 2017.

Dalam laporan itu, Kaesang dinilai telah mengunggah video berkonten penodaan agama dan ujaran kebencian atau hate speech. Laporan tersebut diterima petugas kepolisian dengan laporan bernomor LP/1049/K/VI/2017/Restro Bekasi Kota. Pelapor sendiri saat melaporkan tak mengetahui Kaesang adalah putra Presiden Jokowi.
    

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya