Misbakhun: KPK Sudah 15 Tahun, Saatnya Kita Evaluasi

Mukhamad Misbakhun.
Sumber :
  • VIVAnews/Siti Ruqoyah

VIVA.co.id - Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Mukhamad Misbakhun mengatakan pembentukan Panitia Khusus Hak Angket bukan untuk melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi. Dalam kunjungan kerja di daerah pemilihannya, di Pasuruan dan Probolinggo Jawa Timur, Misbakhun mengucapkan terima kasih karena dia tetap didukung.

Rekomendasi Pansus Angket Masuk Akal, KPK Harus Patuhi

"Saya berterima kasih kepada hadirin yang sampai saat ini tetap istiqomah mendukung saya," kata Misbakhun yang juga menjadi salah satu anggota Pansus, melalui siaran pers yang diterima Viva.co.id, Jumat 23 Juni 2017.

Pertanyaan mengenai angket KPK juga ditanyakan oleh banyak pemilihnya. Misbakhun memastikan, apa yang dilakukan di Pansus bukanlah upaya pelemahan. Menurutnya, KPK saat ini sudah berjalan kurang lebih 15 tahun. Maka tidak ada salahnya, kalau dilakukan evaluasi kinerja terhadap lembaga tersebut.

PKS dan Demokrat Kompak Tolak Rekomendasi Pansus KPK

"KPK yang lahir dari buah reformasi, yang usianya 15 tahun ini, tentunya sudah saatnya kita mengevaluasi kinerja KPK secara keseluruhan. Kebetulan DPR memiliki fungsi pengawasan dan konstitusional," kata anggota Komsi XI DPR itu.

Misbakhun mengatakan, sebagai kader Partai Golkar, maka sudah sewajarnya ia menjalankan tugas kepartaian. Partai berlambang pohon beringin itu juga mendukung adanya Pansus tersebut.

Pansus Angket Rekomendasikan KPK Bentuk Lembaga Pengawas

"Saya ingin meyakinkan bahwa ini tugas partai yang harus dijalankan denan baik, apapun tugas partai yang diamanatkan ke kita, kita harus bisa jalankan dengan baik," katanya.

Suasana sidang di Mahkamah Konstitusi.

MK Bantah Inkonsisten Soal UU MD3

MK memperjelas status KPK dan tak menganulir keputusan sebelumnya.

img_title
VIVA.co.id
15 Februari 2018