Kesan Perseteruan DPR dan KPK-Polri Perlu Dihentikan

Bambang Soesatyo jadi Ketua DPR
Sumber :
  • Lilis Khalisotussurur

VIVA.co.id - Polemik masalah pemanggilan paksa Miryam S Haryani oleh Panitia Khusus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berbuntut adanya kesan perseteruan antara DPR, Polri, dan KPK. Sebab, KPK tidak ingin menghadirkan Miryam di Pansus.

MK Bantah Inkonsisten Soal UU MD3

Polri juga mengaku tidak bisa memanggil paksa, walaupun ada perintah di UU MD3. Kesan adanya perseteruan antara DPR dan KPK-Polri dinilai perlu dihentikan. Sebab, tidak akan berguna untuk bangsa dan negara.

"Terkait hal tersebut, saya sudah komunikasi dengan ketua KPK, kapolri, dan wakapolri," kata Ketua Komisi III DPR, Bambang Soesatyo, dalam siaran pers, Jumat 23 Juni 2017.

Rekomendasi Pansus Angket Masuk Akal, KPK Harus Patuhi

Komunikasi dengan para pimpinan KPK dan Polri itu dilakukan pada Kamis 22 Juni 2017. Bambang mengatakan, punya tanggung jawab moral agar institusi DPR tidak terus bersitegang dengan dua lembaga tersebut.

"Saya dan pimpinan komisi lainnya adalah orang yang paling bertanggung jawab jika hubungan DPR dengan Polri dan KPK sebagai mitra Komisi III terganggu. Apalagi sampai memengaruhi tensi politik menjelang hari raya Idul Fitri ini," kata politisi Partai Golkar itu.

PKS dan Demokrat Kompak Tolak Rekomendasi Pansus KPK

Komunikasi yang dibangun, menurut dia, sangat baik. Apalagi, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, sudah menunjuk wakapolri untuk berkomunikasi dengan DPR. Upaya itu guna mencari jalan hukum dan politik yang terbaik, terkait Pansus KPK. Dengan begitu, DPR, KPK maupun Polri, tidak merasa kehilangan wibawa kelembagaannya.

Bambang khawatir, di tengah-tengah kesan perseteruan DPR dengan Polri-KPK, ada pihak tertentu yang mengambil keuntungan.

"Kami tidak ingin kegaduhan yang berkembang hari-hari ini antara DPR, KPK, dan Polri dimanfaatkan pihak-pihak tertentu yang mencoba mengail di air keruh dan mengambil keuntungan," tuturnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya