Politikus PKS: KPK Jangan Jadi Cermin yang Kotor

Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil
Sumber :

VIVA.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi masih bersikukuh tak mau menghadirkan tersangka kasus E-KTP Miryam Haryani di hadapan rapat Panitia Khusus Hak Angket KPK. Sebabnya, masih soal alasan legalitas Pansus dan kekhawatiran keterangan Miryan bisa menghambat proses hukum yang dijalankan KPK.

Rekomendasi Pansus Angket Masuk Akal, KPK Harus Patuhi

Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS, Nasir Djamil, menjelaskan persoalan keabsahan Pansus sudah diatur secara konstitusional. Sehingga KPK tak bisa menjadikan sejumlah pakar hukum tata negara sebagai rujukan keabsahan Pansus.

"Kalau memang mereka nilai ada pembentukan yang cacat, maka harus ada lembaga yang katakan itu. Bukan ahli hukum tata negara yang jadi rujukan. Ajukan pada lembaga resmi yang namanya pengadilan untuk buktikan benar atau tidak," kata Nasir saat dihubungi VIVA.co.id, Rabu, 21 Juni 2017.

PKS dan Demokrat Kompak Tolak Rekomendasi Pansus KPK

Menurutnya, ada pakar hukum lainnya yang berpendapat pembentukan Pansus Hak Angket KPK sah. Karena itu, menurutnya, biarkan pengadilan yang memutuskan apakah Pansus konstitusional atau tidak.

"Jadi mau tak mau KPK harus jadi cermin yang jernih, bersih bagi masyarakat. Jangan jadi cermin yang kotor, apalagi buram. Kenapa harus takut," kata Nasir. (ase)

Pansus Angket Rekomendasikan KPK Bentuk Lembaga Pengawas
Suasana sidang di Mahkamah Konstitusi.

MK Bantah Inkonsisten Soal UU MD3

MK memperjelas status KPK dan tak menganulir keputusan sebelumnya.

img_title
VIVA.co.id
15 Februari 2018