Fadli Zon Curiga Ada Akal-akalan Capres Tunggal Pemilu 2019

Wakil Ketua DPR Fadli Zon.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zahrul Darmawan

VIVA.co.id – Wakil Ketua Umum Partai Gerinda Fadli Zon mengatakan, pihaknya masih melobi sejumlah partai politik terkait ambang batas minimal persyaratan partai politik pengusungan calon presiden dan calon wakil presiden atau presidential treshold pada Pemilu 2019.

RUU Pemilu Dicabut dari Prolegnas, PKS: Akan Ada Krisis Legitimasi

Kendati demikian, Wakil Ketua DPR ini mengatakan, Partai Gerindra masih tetap tetap berharap tidak ada lagi presidential threshold pada Pemilu serentak 2019, atau dengan kata lain ambang batas presiden nol persen.

"Ya kami masih proses. Logikanya tadi harusnya nol, presidential threshold tidak ada lagi," kata Fadli Zon di Kantor DPP Partai Gerindra, Jalan RM Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Jumat malam, 17 Juni 2017.

RUU Pemilu di Prolegnas Dicabut, Pilkada 2022 Tiada

Fadli menjelaskan bahwa setiap orang berhak untuk dipilih dan memilih. Oleh karena itu, terkait dengan RUU Pemilu tidak boleh dipersulit, apalagi dengan syarat tetap 20 persen kursi di DPR atau 25 persen suara nasional.

"Apalagi alasan presidential threshold sudah basi. Jadi presidential threshold yang mau dipakai ini presidential threshold yang sudah basi. Dengan sendirinya kalau kita mengikuti logika sudah tidak ada lagi presidential threshold. Dengan sendirinya presidential threshold harus nol. Tidak ada lagi pembicaran presidential threshold," ujarnya.

Bantah Setujui Dihentikan, Demokrat: Revisi UU Pemilu Harga Mati

Fadli mengatakan, tak ingin ada suatu akal-akalan yang menginginkan ada calon tunggal untuk Pilpres 2019. Fadli Zon menduga ada pihak-pihak tertentu yang sengaja memaksakan kehendak agar pada Pemilu 2019, jumlah calon dibatasi bahkan akan mengarah pada calon presiden dan wakil presiden tunggal.

"Saya kira itu memangkas hak konstitusional dari setiap warga negara yang mau dicalonkan karena ada kecenderungan ada pihak-pihak yang menginginkan nanti calon tunggal dengan memaksakan kehendak," kata Fadli. (ase)

Gedung DPR/MPR RI

DPR Tetapkan 33 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2021, Tak Ada RUU Pemilu

Baleg DPR RI telah menerima usulan sebanyak 61 RUU. Pada akhirnya ditetapkan 33 RUU dalam rapat paripurna hari ini.

img_title
VIVA.co.id
23 Maret 2021