Presiden Jokowi: Saya Tidak Ingin KPK Lemah

Presiden Joko Widodo
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fajar Sodiq

VIVA.co.id – Presiden Joko Widodo menegaskan, sebagai lembaga penegak hukum, KPK harus kuat. Jokowi tak ingin kewenangan KPK yang sedang berlaku saat ini berubah sehingga mengganggu kinerja lembaga itu dalam mengungkap kasus-kasus korupsi.

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Temui Presiden Jokowi di Istana

"Kalau saya tidak ingin KPK lemah. Sudah. KPK harus kuat dan upaya pemberantasan korupsi juga tidak boleh mengendor karena negara kita masih memerlukan upaya yang luar biasa dalam pemberantasan korupsi," ujar Jokowi di Istana Presiden, Jakarta, Selasa, 13 Juni 2017.

Terkait pembentukan Pansus Angket KPK oleh DPR, Jokowi memberikan respons. Bagi dia, seluruh elemen bangsa diharapkan mendukung proses penyelenggaraan negara yang bersih. Seharusnya memiliki pola pikir yang serupa dengannya.

Kata Istana soal Kabar Jokowi Bakal Anugerahkan Satyalencana ke Gibran dan Bobby

Jokowi tidak ingin ada pihak yang memiliki pola pikir berbeda sehingga upaya penanggulangan korupsi di Indonesia menjadi terganggu. "Jangan ada pikiran-pikiran melemahkan KPK, tidak boleh," ujar Jokowi.

Meski demikian, Jokowi tak menutup kemungkinan kinerja KPK dikoreksi demi peningkatan profesionalitas KPK memberantas korupsi. Namun, dia menekankan  koreksi itu tak dilakukan untuk menghambat upaya pemberantasan korupsi.

Budi Gunadi Klaim Berhasil Jadi Menkes Karena Jokowi Tidak Pernah Masuk Rumah Sakit

"Kalau memang harus ada yang dibenahi ya dibenahi, tapi bahwa kita memerlukan KPK yang kuat, memerlukan upaya pemberantasan korupsi yang tidak mengendor. Karena sekali lagi, Indonesia, negara kita, masih memerlukan upaya luar biasa dalam mengatasi pemberantasan korupsi," ujar Jokowi.

Kemudian, Jokowi mengingatkan bahwa selaku pimpinan eksekutif, dirinya tidak akan mempengaruhi proses di lembaga legislatif yang sedang merumuskan penggunaan hak angket terhadap KPK. Jokowi juga mengaku tidak akan menggunakan kewenangannya untuk melakukan negosiasi terhadap pimpinan partai politik sehingga rencana penggunaan hak angket oleh DPR menjadi berubah.

"Angket KPK ini wilayahnya DPR," ujarnya. (mus)
    

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya