Gerindra: Jokowi Tak Mungkin Ikut Campur Soal Angket KPK

Presiden Joko Widodo dan Ketua DPR RI Setya Novanto dalam acara buka bersama
Sumber :

VIVA.co.id – Politikus Gerindra, Muhammad Syafii, mengkritik pernyataan Ketua KPK, Agus Rahardjo, agar Presiden Joko Widodo bersikap soal hak angket atas lembaga anti-rasuah itu, yang dirumuskan panitia khusus (Pansus) di DPR. Menurut dia, permintaan ini tak mungkin dilakukan Presiden Jokowi agar bisa menghentikan angket DPR.

Mendag Lutfi Dinobatkan Jadi Pemimpin Terpopuler oleh Warganet

"Ya, angket kan hak DPR ya. Kalau dia [Agus] minta presiden bersikap, itu enggak jelas maksudnya apa. Enggak mungkin menghentikan DPR. Jadi, kita enggak mengerti pernyataan Agus," kata Syafii di gedung DPR, Jakarta, Senin 12 Juni 2017.

Menurut dia, presiden pasti mengetahui aturan sehingga tak akan mengintervensi. Apalagi hak angket DPR jelas telah diatur dalam konstitusi.

Menteri LHK: Pembangunan Tak Boleh Terhenti Atas Nama Deforestasi

"Jadi keterlibatan presiden atau sikap presiden dalam hak angket itu harus ditanyakan lagi ke Pak Agus ini. Maksudnya apa? Ya kan," lanjut perwakilan Fraksi Gerindra di Pansus KPK ini.

Terkait permintaan Agus Rahardjo apakah sebagai bentuk kekhawatiran KPK akan hak angket, ia tak berpendapat demikian. Pasalnya, ia mengingatkan tagline KPK saja ia sebutkan menyatakan jujur itu hebat.

Menko Luhut Ingatkan Visi Poros Maritim Dunia Harus Terealisasi

"Artinya kalau enggak ada masalah, ya enggak masalah juga," kata Syafii.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunggu Presiden Joko Widodo segera mengambil sikap terkait pembentukan angket oleh Dewan Perwakilan Rakyat. Ketua KPK, Agus Rahardjo, yakin Jokowi selalu memantau rencana pelaksanaan hak angket di DPR, yang dikhawatirkan bisa melemahkan KPK.

"KPK tidak harus lapor ke presiden, tapi presiden pasti mengamati lah. Mudah-mudahan presiden mengambil sikap," ujar Agus. (ren)
    

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya