Sekjen PDIP: Pansus Angket KPK Bentuk Evaluasi

Gedung KPK Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA/Hafidz Mubarak A

VIVA.co.id – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto menilai, Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ada untuk mengevaluasi lembaga antirasuah tersebut. Dan sesuai mekanisme, Fraksi PDIP telah mengirimkan wakilnya untuk masuk dalam Pansus Angket KPK tersebut.

KPK Selidiki Aliran Uang dari Vendor Bansos Ke Cita Citata

"Kami sebagai partai yang taat pada mekanisme, kami juga telah mengirimkan anggota ke pansus sebagai suatu proses evaluasi dan evaluasi sebagai proses yang biasa," kata Hasto di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu 11 Juni 2017.

Menurut Hasto, tak hanya KPK, partai politik juga bisa dievalusi oleh publik. "Parpol juga biasa dievaluasi oleh rakyat dalam pemilu. Sehingga setiap lembaga juga itu memerlukan evaluasi," ujarnya

Mahfud: Upaya Lemahkan Terjadi Tiap Periode, tapi KPK Tetap Tegar

Hasto menambahkan, semua lembaga negara termasuk KPK harus patuh terhadap aturan bernegara. Misalnya angket yang merupakan hak DPR untuk meminta klarifikasi atau evaluasi lembaga negara, maka harus dipatuhi karena diatur dalam konstitusi.

"Seluruh alat negara, seluruh lembaga negara dan juga di seluruh tatanan masyarakat di Indonesia karena kita bernegara itu kan wajib patuh sepenuhnya kepada konstitusi dan UU tersebut. Sehingga siapapun nanti yang memang oleh panitia angket itu diperlukan, diberikan keterangannya dalam tugas tersebut ya harus menjalankan tugas dan tanggung jawabnya," ujarnya menjelaskan.

KPK Ditantang Berani Tuntut Hukuman Mati Koruptor Bansos

Saat disinggung desakan sebagian elemen masyarakat yang meminta Presiden Jokowi bersikap soal Pansus Angket KPK, Hasto mengatakan, jika Jokowi sangat taat terhadap mekanisme UU. Oleh karena itu, Jokowi tidak akan melakukan intervensi apapun terhadap Pansus Angket KPK.

"Presiden kan juga taat pada mekanisme UU. Presiden tidak bisa lakukan intervensi secara politik dalam penggunaan hak politik dewan, semua saling menghormati dan itu sikap yang ditunjukan Presiden. Kalau (masyarakat) minta ya boleh saja," ujarnya.

Hasto juga menanggapi terkait kekhawatiran publik jika Pansus Angket KPK bertujuan melakukan revisi UU terhadap lembaga antikorupsi tersebut. Ia mengingatkan, jika tidak ada yang salah, maka KPK dan masyarakat tidak perlu khawatir akan eksistensi KPK.

"Seolah-olah ada ketakutan apa yang terjadi kemudian, kita santai-santai saja. Hak angket biasa dijalankan, hak angket pelindo dan lain-lain, kalau enggak ada persoalan ngapain takut," jelasnya.

Hasto juga menegaskan tidak ada pesan khusus dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Apa yang dilakukan Fraksi PDIP di DPR tak lain adalah sikap DPP.

"Tidak secara khusus, karena fraksi kan menjalankan sikap politik partai yang telah ditetapkan dalam kongres. Sehingga bagi setiap anggota fraksi termasuk PDIP sudah sangat jelas dalam keputusan kongres, bukan sedikit-sedikit perlu konsultasi. Sehingga itu merupakan bagian dinamika politik dan hak anggota dewan yang juga dihormati oleh PDIP.” (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya