PAN Heran Agun Gunandjar Jadi Pimpinan Pansus KPK

Agun Gunanjar (kiri) dan Taufik Effendi (kanan) di Kantor KPK
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA.co.id – Terpilihnya Agun Gunandjar Sudarsa sebagai Ketua Pansus Angket KPK menjadi sorotan. Fraksi PAN pun menyampaikan keheranan dengan terpilihnya Agun yang pernah disebut dalam dakwaan dugaan kasus korupsi e-KTP.

Yasonna Dorong Forum Pengembalian Aset Korupsi Century dan e-KTP di Forum AALCO

Sekretaris Fraksi PAN, Yandri Susanto mengatakan pansus KPK mestinya menjadi forum yang tak menjadi perdebatan.

"Kita harap pansus betul-betul jadi lembaga atau forum untuk bisa menggali pertanyaan masyarakat. Karena itu dari semua yang terlibat di pansus betul-betul harus tidak menjadi perdebatan. Salah satunya unsur pimpinan," kata Yandri di gedung DPR, Jakarta, Kamis 8 Juni 2017.

Setya Novanto Dapat Remisi Idul Fitri, Masa Tahanan Dipotong Sebulan

Ia mengharapkan pimpinan pansus hak angket KPK adalah figur yang tak menjadi perdebatan publik atau tersangkut dengan kasus tertentu. Meskipun yang bersangkutan belum tentu terlibat dan bersalah. Diakuinya, jika diteruskan maka akan merugikan pansus angket.

"Karena sudah diputuskan kemarin. PAN akan mendialogkan ini dengan teman-teman di pansus termasuk dengan pimpinan DPR. Kalau melihat situasi perkembangan opini publik tidak terlalu menguntungkan untuk pansus. Apa salahnya Golkar mencoba berdiskusi lagi dengan kita," kata Yandri.

Diperiksa Kasus E-KTP, Eks Mendagri Gamawan Fauzi Bantah Kenal Tanos

Ia menambahkan kalau Golkar berpendirian tetap maka PAN akan menyampaikan sikap. Ia menjelaskan pimpinan pansus hak angket KPK maupun pansus lainnya tentunya bisa diganti.

"Pimpinan DPR, pimpinan komisi diganti, kan tidak ada masalah," ujar Yandri.

Sebelumnya, dalam berkas dakwaan, disebut sejumlah nama anggota dan mantan anggota DPR diduga menerima aliran dana proyek e-KTP. Salah satunya politikus Partai Golkar Agun Gunandjar Sudarsa. Nama Agun disebut dalam kapasitasnya selaku anggota Komisi II dan Badan Anggaran DPR. Agun sendiri sudah pernah memberikan keterangan sebagai saksi di pengadilan Tipikor Jakarta untuk terdakwa Irman dan Sugiharto.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya