Gerindra Akan Kirim Utusan ke Pansus Hak Angket KPK

Ilustrasi sidang Paripurna di DPR
Sumber :

VIVA.co.id – Sekretaris Fraksi Gerindra Fary Djamy Francis mengatakan, fraksinya akan mengirimkan perwakilan dalam Panitia Khusus Hak Angket KPK. Keputusan ini diambil lantaran Pansus tetap berjalan meski ada fraksi yang tak kirimkan anggotanya.

Wakil Ketua KPK Dilaporkan ke Dewas Terkait Pelanggaran Etik

"Kita akan kirim kalau jalan. Kalau lihat persentasenya, kalau tak salah empat (utusan)," kata Fary di Gedung DPR, Jakarta, Rabu 7 Juni 2017.

Ia menuturkan, Gerindra menginstruksikan untuk tetap menolak melemahkan KPK, sehingga harus mengawal dari dalam Pansus KPK tersebut.

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, KPK: Itu Keputusan Sendiri bukan Kolektif Kolegial

Adapun Anggota Fraksi Gerindra Wenny Warouw yang sempat hadir lalu keluar dalam pemilihan pimpinan Pansus, menjelaskan bahwa hal itu dilakukan karena belum ada surat resmi dari Gerindra untuk mengirimkan utusan.

"Pasti kan belum ada surat. Orang kalau datang, lihat sudah ada surat belum, ada namanya belum, kalau belum ada dia pasti keluar. Dan surat kepada Pak Wenny itu belum kita kasih. Kan belum ada surat ditandatangani," kata Fary.

Laporkan Albertina Ho ke Dewas KPK, Nawawi: Itu Sepenuhnya Sikap Nurul Ghufron

Pimpinan Panitia Khusus Hak Angket KPK telah terpilih pada Rabu 7 Juni 2017. 

Mereka adalah Agun Gunandjar Sudarsa dari Golkar sebagai ketua, dan tiga wakil ketua yaitu Risa Mariska dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Ahmad HI M. Ali dari Nasdem, dan Dossy Iskandar dari Hanura. 

Pansus ini dibatasi 60 hari kerja, untuk kemudian hasilnya dibacakan di Sidang Paripurna. Di awal kerja Pansus ini, Agun menyampaikan pimpinan hendak berdiskusi dahulu terkait agenda-agenda Pansus.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya