Meutya Hafid: Soal Medsos, Tak Perlu Sampai Keluar Fatwa

Politisi Partai Golkar, Meutya Hafid, (kedua dari kanan) dalam suatu kunjungan kerja beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Bobby Andalan

VIVA.co.id – Majelis Ulama Indonesia membuat semacam rekomendasi berbentuk fatwa terkait pedoman bermedia sosial. Langkah ini mendapat tanggapan dari DPR, khususnya Komisi I yang juga membidangi informasi.

"Beberapa waktu yang lalu MUI telah membuat fatwa interaksi di media sosial. Saya menganggap panduan bersosmed ini tidak perlu dibuat per sektoral agama. Apalagi sampai keluarnya fatwa," kata Wakil Ketua Komisi I, Meutya Hafid, kepada VIVA.co.id, Selasa 6 Juni 2017.

Namun politikus Partai Golkar ini mengaku menghormati kebijakan MUI tersebut. Meutya hanya menegaskan bahwa masalah medsos ini adalah masalah bangsa secara umum.

"Karena sosial media itu tidak mengenal batasan agama," ujar Meutya.

Karena itu, menurut Meutya, seharusnya Kementerian Informasi dan Komunikasi dan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) yang berinisiatif membuat aturan atau panduan media sosial bagi masyarakat.

"Sebagai contoh di Malaysia, Kementrian Komunikasi mengeluarkan panduan yang berisi berbagai panduan pemanfaatan media sosial oleh masyarakat. Ini berlaku kepada semua, bukan agama tertentu," kata mantan jurnalis itu.

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan fatwa tentang hukum dan pedoman bermuamalah melalui media sosial. Ketua MUI, Ma'ruf Amin, mengatakan pihaknya akan membuat semacam rekomendasi agar fatwa tersebut dapat ditindaklanjuti para pihak terkait.

"Kami ingin supaya fatwa ini ada tindak lanjut, peraturan dan perundangan yang dibuat oleh DPR dan Pemerintah. Supaya ada ketegasan melalui fatwa dan peraturan," kata Ma'ruf di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Senin 5 Juni 2017. (ren)

Fatwa MUI Sebut Mata Uang Kripto Haram, Mengapa Jadi Kontroversi?
Masjid Istiqlal menggelar Salat Jumat berjarak dengan protokol kesehatan ketat

MUI: Tetangga Banyak Kena COVID-19, Salat Jumat Boleh Diganti Zuhur

Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Panduan Ibadah di Tengah Pandemi COVDI-19 masih relevan untuk dijadikan pedoman bagi umat. Apalagi Omicron makin merebak

img_title
VIVA.co.id
4 Februari 2022