Lagi, Dana untuk Parpol Diusulkan Naik 10 Kali Lipat

Ilustrasi Bendera sejumlah Parpol berderet di Ocean Corner Tanjung Pinang beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • VIVAnews/Yuliseperi

VIVA.co.id – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menginginkan agar dana partai politik dinaikkan pada tahun anggaran 2018. Kenaikan dana parpol ini diharapkan bisa mencapai 10 kali lipat.

KPK Tindaklanjuti Laporan PPATK soal Transaksi Janggal Dana Kampanye Pemilu

"Tahun depan, tahun anggaran 2018. Dari Rp 108 (per suara) kami naikkan ke 10 kali lipat. Itu kacamata pemerintah," kata Tjahjo sebelum rapat bersama pansus pemilu di gedung DPR, Jakarta, Senin 5 Juni 2017.

Menurutnya, kenaikan 10 kali lipat hingga mencapai Rp 1000 per suara masih dianggap kecil dibandingkan pasca Reformasi pada 2009 sebesar Rp 2000.

Ganjar Sebut Bantuan Dana Parpol Rp 27 Miliar untuk PDIP Kecil Banget

"Bargaining dengan DPR, DPR kan punya hak budget. Kita lihat dulu yang urgent adalah ini, kalau mau ubah Undang-Undang parpol setelah pileg, pilpres, pilkada serentak 2019," kata Tjahjo.

Ia membandingkan Indonesia dengan negara lainnya seperti Singapura, Malaysia, Kanada, dan Jerman. Negara tersebut dana parpolnya dijamin penuh. Tapi, menurutnya memang ada pertanggungjawabannya sehingga tak hanya diaudit BPK namun semua pihak.

PDIP Terima Bantuan Dana Parpol Rp28 Miliar dari Pemerintah

"Kita hanya Rp 108, saya pernah mimpin partai menang bantuan negara hanya 2 miliar, memang untuk harian. Memang penting bagaimana ke depan partisipasi iuran kader partai dan anggota harus ada, ada bantuan parpol ada audit dengan benar, soal jumlah sangat-sangat relatif. Kalau ada korupsi, harus dijelaskan sanksinya apa, misalnya enggak boleh ikut pemilu," kata Tjahjo.

Sebelumnya, usulan kenaikan dana parpol sudah berulang kali disuarakan. Baik didorong pemerintah terutama Kementerian Dalam Negeri selaku eksekutif dan juga DPR sebagai legislatif.

Terakhir usulan kenaikan dana parpol hingga 10 kali lipat disuarakan pada 2015 lalu. Namun, kritikan penolakan yang deras dan tak sesuai dengan petumbuhan ekonomi, usulan ini akhirnya dibatalkan. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya