Golkar Percaya Novanto Tak Bersalah di Kasus E-KTP

Sekjen Partai Golkar Idrus Marham dan Anggota Tim Sepuluh, Nurdin Halid.
Sumber :
  • M Nadlir

VIVA.co.id - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar Nurdin Halid tetap optimistis Ketua Umum Setya Novanto tidak bersalah dalam kasus dugaan korupsi KTP elektronik. Nurdin mengatakan, hingga saat ini Novanto masih menjalani proses persidangan sebagai saksi dalam kasus yang turut menyeret sejumlah politisi senayan itu.

Polisi Didesak Segera Usut Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Stop Kasus e-KTP

"Kan disebut belum ada bukti. Disebut boleh-boleh saja kan sampai sekarang kan belum ada bukti Pak Novanto terlibat," kata Nurdin usai bertemu Presiden Joko Widodo, di Istana Negara, Jakarta, Senin 5 Juni 2017.

Dengan status ini, Nurdin mengaku tidak memiliki pengaruh buat Partai Golkar. Sebab, kalau hanya saksi maka tidak ada status untuk Ketua DPR itu.

Respon Jokowi Usai Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri

"Status hukumnya tidak ada karena hanya sebagai saksi. Kalau saksi berarti belum ada status kan," katanya.

Terkait status pencegahan oleh KPK terhadap Novanto, Nurdin menilai itu hal biasa saja dalam memperlancar komisi antirasuah itu untuk mencari bukti-bukti. "Itu dicekal karena kaitannya untuk memperlancar saja proses hukum. Biasa saja itu," katanya.

Sebut Jokowi Intervensi Kasus e-KTP, Agus Rahardjo Diadukan ke Bareskrim
Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

img_title
VIVA.co.id
14 Februari 2024