Golkar Siap Bantu Markus Nari

Ketua DPP Partai Golkar, Nurdin Halid.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fikri Halim

VIVA.co.id - Partai Golkar siap memberi bantuan hukum terhadap anggotanya, Markus Nari. Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Golkar itu ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Setya Novanto Dapat Remisi Idul Fitri, Masa Tahanan Dipotong Sebulan

"Kami punya lembaga hukum. Kalau Markus Nari meminta itu pasti kami berikan bantuan hukum kalau diminta," kata Ketua DPP Partai Golkar, Nurdin Halid, di Istana Negara, Jakarta, Senin 5 Juni 2017.

Markus Nari menjadi tersangka di KPK, karena diduga menekan Miryam S Haryani, untuk mencabut Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Meski begitu, Nurdin mengaku kalau Markus belum minta bantuan partai hingga kini. "Tapi sampai hari ini Markus Nari belum meminta," katanya.

Diperiksa Kasus E-KTP, Eks Mendagri Gamawan Fauzi Bantah Kenal Tanos

Golkar belum bisa memberi sanksi apapun kepada Markus. Mengingat, baru sebatas tersangka dan belum berkekuatan hukum mengikat. "Kami sudah ada sistemnya. Ada pakta integritas, dan ada juklak tentang sanksi, kalau sudah berkekuatan hukum tetap, langsung (diberhentikan), karena ada praduga tak bersalah itu," kata Nurdin.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Markus sebagai tersangka baru. Markus diduga mempengaruhi Irman dan Sugiharto, yang merupakan dua terdakwa dalam kasus dugaan korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Pengusutan Korupsi E-KTP Masih Lanjut, KPK Periksa Rekanan Proyek

Markus juga diduga mempengaruhi anggota DPR Miryam S Haryani untuk tidak memberikan keterangan yang sebenarnya saat bersaksi di pengadilan. (mus)

Menkumham Yasonna Laoly saat konferensi AALCO di Nusa Dua, Bali

Yasonna Dorong Forum Pengembalian Aset Korupsi Century dan e-KTP di Forum AALCO

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly mengatakan, Indonesia punya pengalaman pengembalian aset hasil pidana korupsi dari luar negeri.

img_title
VIVA.co.id
20 Oktober 2023