Aksi Persekusi Meluas, Bukti Tak Ada Kepastian Hukum

Polisi tangkap pelaku persekusi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Ketua Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo mengatakan, tindakan persekusi yang makin marak  bisa meruntuhkan negara. Sebab, publik akan  berasumsi bahwa di negara ini tidak ada kepastian hukum.

PDIP Kini Bela Bacaleg yang Dituduh Setubuhi Anak Kandung di Lombok Barat

Ia beralasan, kepastian hukum tak akan dirasakan publik karena seolah setiap masalah bisa diselesaikan oleh para pihak yang bersengketa menurut cara dan pilihan tindakan masing-masing, tanpa harus memedulikan hukum formal maupun peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Kalau sudah begitu, publik yang awam hukum pun akan berpendapat bahwa klaim Indonesia sebagai negara hukum tak lebih dari pepesan kosong," kata Bambang melalui keterangan tertulisnya yang diterima VIVA.co.id, Minggu 4 Juni 2017.

Lima Tersangka Persekusi Pemandu Karaoke Ditangkap, Pria yang Menelanjangi Masih Buron

Ia juga menegaskan, aksi itu akan membuat semua institusi dan instrumen penegak hukum akan buruk di mata masyarakat.  Tak hanya bercitra buruk, tetapi masyarakat juga akan menilai institusi penegak hukum lemah karena tidak mampu melindungi dan mengayomi masyarakat. Tidak mampu menangkal tindakan semena-mena yang dilakukan oknum atau sekumpulan orang.

"Sangat mudah dimengerti bahwa menoleransi aksi-aksi persekusi, sekecil apa skala kasusnya, tidak hanya menyakiti para korban, tetapi pada gilirannya bisa menimbulkan kerusakan besar. Pembiaran atas aksi-aksi persekusi akan merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara," ujarnya

Polisi Tangkap 3 Tersangka Kasus Persekusi LC di Pesisir Selatan

Ia menilai hukum material dan hukum formal akan kehilangan fungsi dan kekuatannya, karena kuasa untuk menetapkan sebuah kebenaran dan kesalahan, serta kuasa untuk menjatuhkan hukuman, ada dalam genggaman orang atau kumpulan warga yang bebas melancarkan aksi-aksi persekusi.

Ilustrasi sidang

Warga Permata Buana Korban Persekusi Akui Dapat Permufakatan Diskriminasi

Sidang lanjutan kasus persekusi pengurus RT/RW Permata Buana kembali dilanjutkan, tiga orang saksi akhirnya memberikan keterangan, dua diantaranya pasangan suami-istri.

img_title
VIVA.co.id
9 Agustus 2023