Soal Hak Angket, Pemerintah Fokus pada Penguatan KPK

Presiden Joko Widodo saat berada di Universitas Muhamadiyah Malang.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Lucky Aditya

VIVA.co.id – Usulan hak angket yang digulirkan Dewan Perwakilan Daerah (DPR) RI terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak ingin ditanggapi oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. Jokowi memilih tak mau mengomentari terkait angket KPK itu.

Presiden PKS: Kami Belum Dapat Pasangan Ajukan Hak Angket

"Saya tidak mau mengomentari masalah hak angket. Karena itu masalah internal DPR," kata Jokowi saat menghadiri Kajian Ramadan di Universitas Muhammadiyah Malang, Sabtu, 3 Juni 2017.

Hak angket bergulir di DPR, sejumlah fraksi tegas menolak angket. Jokowi mengatakan pemerintah akan selalu mendukung upaya yang bersifat mendukung atau menguatkan peran KPK untuk memberantas korupsi.

Surya Paloh: Hak Angket Sudah tidak Up to Date Lagi Untuk Kondisional Hari Ini

"Perlu saya sampaikan, pemerintah akan selalu mendukung upaya untuk menguatkan KPK dan pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK," ujar Jokowi.

Seperti diketahui, wacana hak angket terhadap KPK yang digulirkan sejumlah anggota DPR RI dipicu adanya dugaan ancaman yang diterima mantan anggota DPR, Miryam S Haryani dalam membongkar kasus e-KTP. Miryam bahkan mencabut seluruh Berita Acara Pemeriksaan (BAP) miliknya di persidangan.

Sekjen PDIP Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi yang "Diawali dengan Cerita Politik"

Buntut pencabutan BAP itu, akhirnya membuat penyidik KPK dikonfrontasi dengan Miryam, dan muncul nama-nama anggota Komisi III DPR yang diduga telah menekan Miryam. 

Cak Imin di DPP PKB usai Gelar Rapat Tertutup Tanggapi Putusan MK

Hak Angket Makin Gelap, Cak Imin Sebut PKB Berkeinginan Tetap Berjalan

Hak angket DPR RI tentang Pemilu 2024, hingga saat ini masih belum menemui titik terang. Namun, hak angket dinilai cara untuk memperbaiki pelaksanaan pemilu ke depannya.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024