Soal Hak Angket, Pemerintah Fokus pada Penguatan KPK

Presiden Joko Widodo saat berada di Universitas Muhamadiyah Malang.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Lucky Aditya

VIVA.co.id – Usulan hak angket yang digulirkan Dewan Perwakilan Daerah (DPR) RI terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak ingin ditanggapi oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. Jokowi memilih tak mau mengomentari terkait angket KPK itu.

Pengamat Sebut Hak Angket Berpotensi Layu Sebelum Berkembang, Ini Alasannya

"Saya tidak mau mengomentari masalah hak angket. Karena itu masalah internal DPR," kata Jokowi saat menghadiri Kajian Ramadan di Universitas Muhammadiyah Malang, Sabtu, 3 Juni 2017.

Hak angket bergulir di DPR, sejumlah fraksi tegas menolak angket. Jokowi mengatakan pemerintah akan selalu mendukung upaya yang bersifat mendukung atau menguatkan peran KPK untuk memberantas korupsi.

Gerindra Pastikan Hak Angket Tidak Jadi

"Perlu saya sampaikan, pemerintah akan selalu mendukung upaya untuk menguatkan KPK dan pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK," ujar Jokowi.

Seperti diketahui, wacana hak angket terhadap KPK yang digulirkan sejumlah anggota DPR RI dipicu adanya dugaan ancaman yang diterima mantan anggota DPR, Miryam S Haryani dalam membongkar kasus e-KTP. Miryam bahkan mencabut seluruh Berita Acara Pemeriksaan (BAP) miliknya di persidangan.

Puan Geleng-geleng Kepala saat Ditanyai soal Hak Angket

Buntut pencabutan BAP itu, akhirnya membuat penyidik KPK dikonfrontasi dengan Miryam, dan muncul nama-nama anggota Komisi III DPR yang diduga telah menekan Miryam. 

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.

Sekjen PDIP Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi yang "Diawali dengan Cerita Politik"

Sekretaris Jenderal PDIP mengatakan, rencana menggulirkan hak angket di DPR untuk membongkar dugaan kecurangan Pilpres 2024 diadang secara politik dan hukum.

img_title
VIVA.co.id
17 April 2024