Golkar Beri Bantuan Hukum untuk Markus Nari

Politikus Golkar Markus Nari usai diperiksa KPK
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA.co.id – Ketua Umum Partai Golkar Setyo Novanto menegaskan, partainya akan memberikan bantuan hukum kepada Markus Nari yang baru-baru ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.

SYL Dipindah ke Rutan Salemba, KPK: Semoga Bukan Jadi Modus Penghindaran

"Tentu sebagai kader, layaknya bantuan hukum kami berikan pada kader yang ada masalah, agar bisa berkonsentrasi menjalankan proses hukum di KPK," ujar Novanto, ditemui di kawasan Senopati, Jakarta, Sabtu 3 Juni 2017.

KPK sebelumnya telah menetapkan Markus Nari sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi e-KTP. Markus diduga memengaruhi Irman dan Sugiharto, serta anggota DPR Miryam S. Haryani agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya saat bersaksi di pengadilan.

KPK Kembali Tetapkan Bupati Meranti Jadi Tersangka, Kini Giliran TPPU dan Gratifikasi

Novanto mengaku prihatin atas musibah yang menimpa anggota Komisi II DPR tersebut. Mengenai sanksi dan pergantian posisi Markus di parlemen, Novanto mengaku akan membicarakan hal tersebut bersama internal partai.

"Kami serahkan dulu ke partai untuk proses selanjutnya. Kami sabar saja dulu. Secepatnya (keputusan akan) kami lakukan," ujarnya.

KPK Kasasi Vonis Banding Rafael Alun Karena Hartanya Dikembalikan Tidak Disita

Novanto pun menyerahkan seluruh proses hukum kepada otoritas pemberantas korupsi sebagai eksekutor utama. Novanto mengaku yakin, Markus Nari akan bersikap kooperatif atas proses hukum yang saat ini sedang dijalani.

Politikus Partai Golkar Zainudin Amali meyakini, kasus hukum yang menjerat kader partainya tidak akan memengaruhi stigma masyarakat terhadap elektabilitas partai. Sejauh ini, elektabilitas partai berlambang pohon beringin itu diklaim masih cukup tinggi.

"Kami berharap, tidak ada pengaruh yang signifikan terhadap elektabilitas partai. Kami selalu melakukan pemantauan dari lembaga-lembaga survei," tutur Zainudin.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya