Jadi Tersangka Baru Kasus E-KTP, Begini Reaksi Markus Nari

Politikus Golkar Markus Nari
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Widodo S Jusuf

VIVA.co.id – Anggota Komisi II DPR Fraksi Golkar, Markus Nari, memberikan tanggapan atas statusnya sebagai tersangka kasus korupsi proyek e-KTP oleh KPK. Markus dijerat lantaran diduga menghalangi penyidikan dan penuntutan yang sedang dilakukan KPK.

KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif

"Ada penggeledahan di rumah, yang ditemukan itu cuma tablet yang isinya Alkitab, game anak-anak. Ada juga USB yang isinya foto-foto yang saya pindahkan," kata Markus saat dikonfirmasi, Jumat 2 Juni 2017.

Ia melanjutkan hal lainnya yang juga ditemukan diantaranya nomor-nomor telepon yang lama. Lalu, juga berita-berita acaranya sendiri yang pernah ia sampaikan ke KPK.

Airlangga Tugaskan RK Maju Pilkada Jakarta, Bobby di Sumut dan Khofifah Jatim

"Dan berita acara itu diberikan seseorang kepada saya di basement DPR. Itu saja yang ingin disampaikan dan yang paling penting dalam temuan itu (USB dan tablet)," kata Markus.

Ia menegaskan dirinya tak pernah menyuruh Miryam untuk membatalkan BAP. Ia bahkan mengaku kaget ketika Miryam membatalkan BAP. Menurutnya tuduhan KPK pada dirinya tak benar.

Tangani OPM, Dewan Pembina Golkar Dukung Tindakan Tegas TNI Dorong Pendekatan Kesejahteraan di Papua

"Saya akan sampaikan ke KPK," kata Markus.

Saat ditanya soal pencekalan dirinya oleh imigrasi berdasarkan permintaan KPK, ia menilai itu menjadi kewenangan KPK. Lagipula, ia memastikan tak akan pergi ke mana pun.

Baca Juga: Ini Kekayaan Fantastis Markus Nari, Tersangka Baru E-KTP

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Markus sebagai tersangka baru. Markus diduga mempengaruhi Irman dan Sugiharto, yang merupakan dua terdakwa dalam kasus dugaan korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Markus juga diduga mempengaruhi anggota DPR Miryam S Haryani untuk tidak memberikan keterangan yang sebenarnya saat bersaksi di pengadilan. (ren)
    

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya