DPR dan Pemerintah Sepakat 15 Kursi DPR Baru

Rapat pansus
Sumber :

VIVA.co.id – Panitia Khusus RUU Pemilu dan pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sepakat agar ada penambahan 15 kursi baru di DPR. Kesepakatan ini merupakan jalan tengah dari keinginan DPR yang ingin menambah 19 kursi dan pemerintah yang hanya ingin menambah lima kursi di DPR.

DPR Tetapkan 33 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2021, Tak Ada RUU Pemilu

Mendagri Tjahjo Kumolo menawarkan pada mulanya pemerintah ingin agar ada lima penambahan kursi baru di DPR. Adapun lima kursi tersebut terdiri dari penambahan tiga kursi di Kalimantan Utara, satu kursi di Riau dan satu kursi di Kepulauan Riau.

"Hasil simulasi kami tadi siang dengan Pak Sekjen dan tim, usulan alasan yang terhormat bapak ibu fraksi untuk 19 kami paham, kami hitung bagaimana kalau 10-15 saja? Soal pembagiannya terserah pansus," kata Tjahjo dalam rapat pansus RUU Pemilu di Gedung DPR, Jakarta, Selasa, 30 Mei 2017.

RUU Pemilu Dicabut dari Prolegnas, PKS: Akan Ada Krisis Legitimasi

Menanggapi hal ini, Ketua Pansus Pemilu, Lukman Edy mengatakan tawaran pemerintah sudah luar biasa. Dia menawarkan pada seluruh fraksi agar penambahan kursi baru di DPR ditambah 15 kursi.

"Kalau boleh saya tawarkan kepada fraksi-fraksi kita sepakati di angka 15, setelah itu formulanya kita hitung seperti apa penambahan 15 itu," kata Lukman pada kesempatan yang sama.

RUU Pemilu di Prolegnas Dicabut, Pilkada 2022 Tiada

Selanjutnya, Anggota Pansus Pemilu Fraksi Hanura, Rufinus Hotmaulana Hutauruk mengatakan harus ada penjelasan usulan angka 15 kursi anggota DPR. Sehingga tak hanya sekadar menjadi jalan tengah atas usulan DPR dengan pemerintah.

"Kalau 15 tentu akan ada yang berubah juga, kalau dapil berubah maka hal lain juga berubah. Jadi ini tidak semudah membalikkan telapak tangan. kita sepakati, seakan-akan kita berdamai dengan jumlah tengah. Tak boleh kaya begitu, ini DPR, lembaga tinggi yang harus kita junjung dimana recruitment pengisian ini harus mempunyai metodologi yang baik," kata Rufinus.

Ia meminta agar pemerintah memberikan metodologi kenapa jadi harus menambah 15 kursi baru untuk anggota DPR. Lalu ia juga mempertanyakan soal dampaknya termasuk soal dampak ke daerah pemilihan dan sebarannya.

"Pemerintah memberikan simulasi kenapa angka 15 ini menjadi pilihan" Kata Rufinus.

Selanjutnya, Wakil Ketua Pansus Pemilu fraksi Gerindra, Ahmad Riza Patria mengatakan fraksinya menyetujui usulan pemerintah untuk menambah 15 kursi.

"Mengenai komposisi saya kira kita bisa duduklah," kata Riza.

Tjahjo kemudian angkat bicara. Ia mengatakan semua keputusan diserahkan pada pansus. Sehingga usulannya untuk 15 kursi menjadi usul yang tak mengikat.

"Kalimantan Barat mungkin cukup satu, DKI Jakarta satu, Lampung satu, Jabar satu, Kalimantan Utara satu, itu saja. Ini hanya usul dari simulasi kami supaya aspek aspek keadilan ada, tetapi teknis dari ibu bapak sekalian," kata Tjahjo.

Atas penjelasan dari Tjahjo, semua fraksi tak mengajukan keberatan lagi. Lalu Ketua Pansus RUU Pemilu, Lukman Edy mengetok palu tanda telah disepakati penambahan kursi anggota baru DPR berjumlah 15 kursi.

"Ini sudah selesai yah," kata Lukman sambil mengetok tanda persetujuan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya