DPR Khawatir, TNI Abaikan Hukum Jika Terlibat Antiterorisme

Politikus Partai Keadilan Sejahtera, Nasir Djamil
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Eka Permadi

VIVA.co.id - Dewan Perwakilan Rakyat mempertimbangkan usulan Presiden Joko Widodo agar Tentara Nasional Indonesia dilibatkan dalam upaya pemberantasan terorisme sehingga perlu dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Terorisme.

Densus 88 Polri Tangkap 7 Terduga Teroris di Sulteng

DPR pada prinsipnya tak menolak gagasan itu, tetapi melihat peluang kontroversi kalau TNI terlibat bersama Polri dalam penanggulangan terorisme.

"Persoalan ini masih debatable (diperdebatkan) karena peran TNI dikhawatirkan justru menegasikan sistem peradilan pidana yang berjalan selama ini," kata Nasir Djamil, anggota Panitia Khusus DPR untuk Rancangan Undang-Undang Terorisme, melalui keterangan tertulisnya pada Selasa, 30 Mei 2017.

5 Perwira Polri Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa usai Lumpuhkan Gembong Bom Bali Dr Azhari

Nasir menunjukkan kelemahan Polri atau Detasemen Khusus 88 Antiteror dalam menangani aksi teror di Indonesia. Terlihat pada sekian rangkaian kejadian ledakan bom dan aksi teroris yang tak pernah tuntas.

"Ditambah lagi dengan drama salah tangkap yang kerap dilakukan Densus 88, bahkan kejadian extra judicial killing yang tak pernah bisa dipertanggungjawabkan," ujar Nasir. 

5 Perwira Polisi yang Menangani Kasus Bom Sarinah, Ada yang Berujung Masuk Bui

Menurut Nasir, jaringan yang berkembang sampai di tingkat keamananan nasional mutlak akan berimbas pada pertahanan negara ke depan. Karena itu peran penanganan terorisme sudah tidak bisa lagi jika hanya dilakukan Polri.

"Apalagi untuk mengungkap sel-sel tidur yang dikhawatirkan Indonesia akan mengalami kejadian seperti yang terjadi di kota Marawi, Filipina, sehingga peran intelijen dan TNI perlu dilibatkan," kata politikus Partai Keadilan Sejahtera itu.

Presiden Joko Widodo menginginkan peran TNI dalam pemberantasan terorisme. Selama ini, pemberantasan teror masih diberikan ke Kepolisian, terutama Detasemen Khusus Antiteror 88. Namun keterlibatan TNI juga masih mendapat penolakan.

"Berikan kewenangan TNI untuk masuk ke dalam rancangan UU ini," kata Presiden dalam pembukaan rapat kabinet di Istana Bogor, Jawa Barat, pada Senin, 29 Mei 2017. (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya