Jaksa Diminta Tiru Ahok yang Batalkan Banding

Usai Divonis, Ahok Langsung Ditahan di Rutan Cipinang
Sumber :
  • REUTERS/Bay Ismoyo/Pool

VIVA.co.id – Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sudah legawa terhadap vonisnya dengan membatalkan upaya banding. Pihak Kejaksaan pun diminta meniru Ahok dan tak perlu ngotot untuk tetap mengajukan banding.

Momen Lucu LPSK Sangat Sigap Kawal Richard Eliezer, Netizen: Good Job!

"Pihak yang dihukum saja sudah menerima, kenapa jaksa yang menuntut justru masih ngotot banding. Jaksa tidak ada alasan untuk tidak menerima itu," kata Pakar Hukum Pidana Universitas Islam Indonesia, Mudzakir, di Yogyakarta, Selasa 23 Mei 2017.

Menurut dia, keputusan Ahok mencabut banding dinilai sudah tepat. Namun, akan lebih tepat lagi kalau jaksa juga membatalkan bandingnya. Jika bandingnya tak segera dicabut, jaksa justru dianggap menghambat Ahok dalam melaksanakan eksekusi putusan pengadilan.

Menkum: Di Lapas Cipinang Ada Massa Anti Ahok

"Ini jadi tanda tanya besar, jaksa punya kepentingan apa dalam konteks ini," terangnya.

Keputusan Ahok mencabut banding, juga dinilai bagus dari perspektif menjaga kesatuan dan kebhinneka tunggal ika dalam konteks NKRI. Keputusan ini bisa disebut bagian dari kontribusi Ahok dalam rangka menenangkan situasi bangsa yang sempat panas.

Petinggi PKS Heran Ahok Masih Ditahan di Mako Brimob

"Pesan ini harus dipahami para pendukung Ahok maupun yang kontra Ahok, mereka harus bisa menerimanya agar situasi bangsa kembali cool," tuturnya.

Seperti diketahui Ahok memutuskan mencabut upaya hukum banding atas vonis dua tahun yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara dalam kasus penodaan agama. Adapun vonis terhadap Ahok ini lebih besar dibandingkan tuntutan jaksa penuntut umum.


Laporan: Andi Prasetiyo (Yogyakarta)
    

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya