- VIVA.co.id/Raudhatul Zannah
VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih, Sandiaga Uno, Selasa 23 Mei 2017. Pemeriksaan terkait perkara dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan dan Wisma Atlet yang menjerat Dudung Purwadi selaku mantan Komisaris PT Duta Graha Indah.
"Benar, besok direncanakan pemeriksaan saksi Sandiaga Uno untuk tersangka DPW," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin 22 Mei 2017.
Menurut Febri, pemeriksaan terhadap Sandiaga untuk mengonfirmasi beberapa hal. Di antaranya mengenai posisi atau jabatan di PT DGI. "Salah satunya posisi dia dulu sebagai komisaris, apa yang mau dikatakan, besok kami sampaikan," ujarnya.
Febri menekankan pemanggilan tersebut bukan berkaitan dengan politik di Jakarta. Hanya saja, penyidik KPK, kata Febri, memang membutuhkan keterangan dari cawagub pasangan Anies Baswedan di Pilkada DKI Jakarta 2017 itu.
"Keterangannya dibutuhkan. Dan harus kita pisahkan proses politik dan hukum itu," kata Febri. (one)