Demokrat: Hak Angket KPK Lebih Baik Dibatalkan

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarif Hasan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Reza Fajri

VIVA.co.id - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan mengatakan, Fraksi Partai Demokrat di DPR meminta hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi dibatalkan. Penolakan terhadap angket ini juga telah sesuai arahan Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.

Puan Ngaku Enggak Ada Instruksi Soal Hak Angket

"Menurut Partai Demokrat lebih baik dibatalkan. Saya pikir Pak SBY telah berikan arahan komprehensif ke Ketua Fraksi," kata Syarief di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat, 19 Mei 2017.

Menurut Syarief, salah satu penolakan juga karena proses pengambilan keputusan yang dilakukan oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dilakukan secara sepihak.

Maju Mundur Hak Angket DPR, Elite PDIP: Sedang dalam Percakapan

"Dalam proses pengambilan keputusan itu sudah kita ketahui bersama di luar mekanisme yang sering kita lakukan dan berpotensi melanggar tatib," ujar Syarief.

Anggota Komisi I DPR ini mengatakan fraksinya menolak wacana melemahkan KPK. Menurutnya, masalah hukum yang terjadi di KPK biar ditindaklanjuti oleh KPK sendiri.

Timnas Amin Blak-blakan Status NasDem di Koalisi Perubahan usai Pertemuan Paloh-Prabowo

"Kecuali kalau ada kasus mengendap tak dilakukan KPK, baru kita pengawasan. Pengawasan perlu, tapi bukan melemahkan KPK," kata Syarief.

Wakil Ketua Umum Gerindra Habiburokhman

Petinggi Gerindra: Kemungkinan Pengajuan Hak Angket DPR Hanya 3 Persen

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra mengklaim hampir 95 persen politisi sudah move on atau sudah beranjak dari Pemilu 2024. Peluang hak angket hanya 3 persen.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024