Sambangi DPR, Nelayan Dorong Angket Menteri Susi

Perwakilan nelayan diterima Komisi IV DPR
Sumber :
  • VIVA.co.id/Istimewa

VIVA.co.id – Puluhan nelayan hari ini menyambangi gedung DPR untuk bertemu dengan pimpinan Komisi IV. Tujuan kedatangan para nelayan yang berjumlah sekitar 50 orang itu untuk menyerahkan petisi sebagai dorongan kepada DPR untuk mengusulkan hak angket nelayan terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

Puan Ngaku Enggak Ada Instruksi Soal Hak Angket

Wakil Ketua Komisi IV DPR Daniel Johan menilai petisi ini sebagai respon karena belum terwujudnya dialog antara Menteri Susi dengan nelayan. Persoalan ini dinilainya kontras dengan Presiden Jokowi yang intens bertemu nelayan saat Pilpres 2014.

"Hampir semua nelayan memilih Pak Jokowi. Sehingga ini menjadi hadiah pahit bagi nelayan. Yang jadi masalah Pak Jokowi tak paham kalau kebijakannya justru menyengsarakan nelayan. Yang dipahami presiden, nelayan sekarang sudah lebih sejahtera," kata Daniel saat dihubungi VIVA.co.id, Kamis 18 Mei 2017.

Maju Mundur Hak Angket DPR, Elite PDIP: Sedang dalam Percakapan

Ia mengatakan penderitaan nelayan hampir 3 tahun ini tak diketahui masyarakat maupun Presiden. Kebijakan Menteri Susi yang melarang penggunaan cantrang berdampak terhadap penghasilan nelayan. Kemudian, rencana pelarangan penanganan lobster dan kepiting.

"Nelayan-nelayan dari seluruh nusantara untuk berdialog tak pernah dilakukan. Mana pernah dia ke basis-basis nelayan dalam pengertian yang terdampak mulai dari Kalimantan Barat, Brebes, Tegal, Pati. Tak pernah," ujar Daniel.

Timnas Amin Blak-blakan Status NasDem di Koalisi Perubahan usai Pertemuan Paloh-Prabowo

Daniel berpendapat hampir 3 tahun tak ada perubahan terkait penderitaan nelayan. Karena itu pernah ada usul dari DPR dialog terbuka antara pemerintah dengan nelayan. Namun, usulan ini juga tak terwujud.

"Menurut Bu Susi sudah (dialog), tapi yang ada bukan dialog. Tapi monolog atau pemaksaan. Kalau dialog terbuka tak bisa, kita akan dialog secara paksa melalui pengajuan hak angket. Kalau hak angket kita bisa memanggil. Siapapun yang dipanggil wajib hadir," kata Daniel.

Untuk mendukung usulan angket ini, menurut Daniel setidaknya diperlukan minimal 25 anggota dari dua fraksi. Namun, persetujuan tetap berada di forum paripurna. Saat menerima puluhan nelayan, Daniel ditemani sejumlah anggota Komisi IV dari beberapa fraksi seperti di antaranya Ichsan Firdaus (Golkar) dan Sudin (PDIP).
    

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya