Alasan Nasdem Bimbang Tentukan Sikap Soal Pansus Angket KPK

Wakil Ketua Fraksi Nasdem Johnny G. Plate.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Lilis Khalis

VIVA.co.id – Wakil Ketua Fraksi Nasdem di DPR, Johnny G Plate, mengatakan fraksinya belum menentukan keputusan apakah akan mengirimkan atau tidak perwakilan ke panitia khusus (pansus) hak Angket KPK. Menurut dia, hal ini nanti tergantung pada legitimasi politik pembentukan pansus.

Pengamat Sebut Hak Angket Berpotensi Layu Sebelum Berkembang, Ini Alasannya

Johnny melihat Nasdem perlu melihat dinamika proses politik yang terjadi sebelum mengambil keputusan.

"Karena ini terkait angket atas lembaga antikorupsi. Di samping substansi usulan angket, kita harus perhatikan proses politik yang memadai. Nasdem melihat selain substansi, apakah legitimasi politik terhadap hak angket masih kuat atau tidak," kata Johnny di Gedung DPR, Jakarta, Kamis, 18 Mei 2017.

Gerindra Pastikan Hak Angket Tidak Jadi

Ia menjelaskan, meskipun secara substansi pansus hak angket KPK masih masuk akal, namun kalau legitimasi rendah maka fraksinya tidak akan mengirimkan perwakilan. Sebaliknya, jika legitimasi politik kuat maka Nasdem akan mengirimkan wakil.

"Misal yang ikut hanya setengah atau kurang dari setengah kami tidak akan teruskan," lanjut Ketua DPP Nasdem tersebut.

Puan Geleng-geleng Kepala saat Ditanyai soal Hak Angket

Dikatakan dia, kalau Nasdem mengirimkan perwakilan, maka sebenarnya bisa masuk ke dalam perdebatan dan mendudukkan persoalan secara rasional sesuai undang-undang. Sementara, kalau tak kirimkan perwakilan, fraksinya akan kehilangan kesempatan tersebut.

"Dari persepsi publik, kalau kami kirimkan wakil seolah kami ikut serta melemahkan KPK. Kalau tak kirimkan wakil, kami kehilangan kesempatan berdebat secara benar untuk kepentingan pemberantasan korupsi. Kami lihat bagaimana proses politik berjalan dan bagaimana legitimasi angket," kata Johnny. (ase)

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.

Sekjen PDIP Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi yang "Diawali dengan Cerita Politik"

Sekretaris Jenderal PDIP mengatakan, rencana menggulirkan hak angket di DPR untuk membongkar dugaan kecurangan Pilpres 2024 diadang secara politik dan hukum.

img_title
VIVA.co.id
17 April 2024