Fahri Hamzah Tantang Dirjen Pajak Buka-bukaan Tax Amnesty

Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah.
Sumber :
  • VIVA.co.id / Lilis Khalisotussurur

VIVA.co.id – Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menantang pemerintah, khususnya Direktorat Jenderal Pajak untuk membuka laporan tax amnesty, atau pengampunan pajak. Hal ini terkait, dengan adanya dugaan dirinya terindikasi melakukan tindak pidana pajak.

Pertanyakan Program Tax Amnesty, Mahfud MD: Enggak Jelas Hasilnya!

Dugaan ini terungkap, dalam persidangan terhadap Penyidik Pegawai Negeri Sipil pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Handang Soekarno.

"Saya mau tanya, kenapa KPK seret ranah perpajakan ke ruang sidang? Apalagi, pada orang seperti saya yang sudah ikut tax amnesty. Apakah betul, ini policy dari Dirjen Pajak bahwa masalah pajak ini mau dibuka kembali," kata Fahri, Rabu 10 Mei 2017.

Kemenkeu Tegaskan Tidak Akan Ada Program Pengampunan Pajak Lagi

Ia menambahkan, kalau memang mau membuka tax amnesty, maka dia ingin semuanya juga dibuka. Di antaranya, ia juga meminta pemerintah jujur soal berapa pendapatan pemerintah dari tax amnesty.

"Piutang pajak kita berapa? Yang seharusnya berapa? Tercapai tidak? Apa itu boleh diaudit oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan)? Karena, yang terjadi dari tax amnesty, Anda membersihkan sisa-sisa masa lalu dan kita melihat ke depan. Kan, falsafahnya mau lihat ke depan. Tapi kalau persoalan pajak saya mau dipakai untuk kriminalisasi saya, ayo kita lihat ke belakang semua. Saya siap, saya berani," kata Fahri.

DJP Tegaskan Tax Amnesty Jilid II Ditegaskan Tak Langgar Aturan Pajak

Ia pun menantang, agar dibuka juga soal pajak pimpinan KPK dan pejabat yang berafiliasi dengan KPK. Ia menantang, siapa yang paling bersih dalam hal pajak.

"Karena itu, saya terus terang, menggunakan perpajakan sebagai kriminalisasi politisi adalah kejahatan terbuka yang dilakukan oleh pejabat negara dan penegak hukum. Dan, ini yang melumpuhkan ekonomi kita, usaha, dan berbisnis kita," kata Fahri.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera ini memberikan warning pada Ditjend Pajak, Kementerian Keuangan dan para pejabat pajak, agar jangan main-main dengan menggunakan data pajak orang untuk kriminalisasi. "Kalau mau terbuka, ayo terbuka sampai belakang," kata Fahri. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya