Politikus PDIP Sebut Hak Angket e-KTP Tak Urusi Kasus

Diskusi Hak Angket e-KTP di Warung Daun
Sumber :
  • VIVA.co.id/Irwandi Arsyad

VIVA.co.id – Anggota DPR Komisi III Masinton Pasaribu menegaskan, hak angket e-KTP yang akan digulirkan oleh sejumlah fraksi tersebut tidak akan mengurusi kasus e-KTP. Namun hanya berkaitan dengan tata kelola dan standar operasional prosedur atau SOP dari KPK dalam menangani kasus tersebut . 

Bambang Pacul Sebut Pernyataan Agus Rahardjo soal Intervensi Jokowi Kedaluarsa: Motifnya Apa Coba?

Anggota Fraksi Partai PDI Perjuangan ini mengatakan, hak angket hanya sebagai bentuk pengawasan terhadap tata kerja keorganisasian KPK. Dia menegaskan hak angket bukan penyelidikan hukum.

"Kita enggak ada ngurusin kasus. Ini bukan penyelidikan hukum. Kita enggak ngurusin kasus, jadi silakan KPK tangani perkara ini, perkara hukum yang ada. Hak angket berkaitan tata kelola seperti apa, terus berkaitan penggunaan anggaran," kata Masinton saat diskusi yang bertajuk ‘Meriam DPR untuk KPK’ di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu 6 Mei 2017. 

KPK Segera Rilis Dua Tersangka Baru Kasus E-KTP

Politikus PDIP ini menegaskan, hak angket yang digulirkan sejumlah fraksi itu sudah tepat. Meski KPK merupakan institusi negara yang diatur oleh undang-undang, namun hak angket hanya sebagai bentuk pengawasan. Dia mengatakan, bukan KPK saja yang dilakukan pengawasan, bahkan institusi negara lainnya juga tak luput dari pengawasan. 

"Tidak ada satu institusi pun di negara ini yang luput dari itu (pengawasan). Presiden aja di awasi kok," ujarnya.

Jaksa KPK Tolak Permohonan Justice Collaborator Ponakan Setya Novanto

Untuk itu, dia meminta saat orang mengkritik KPK jangan dianggap pro terhadap koruptor dan mendukung korupsi. Menurutnya, hal itu merupakan bentuk pengawasan semata.

"Jangan disebut mengkritik KPK, pro koruptor, pro korupsi," ujarnya.

Sebelumnya DPR menggelar paripurna yang diwarnai kericuhan dengan aksi walk out sejumlah fraksi pada Jumat akhir April lalu. Agenda paripurna wakil rakyat itu membahas usulan hak angket kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Paripurna diwarnai hujan interupsi. Namun hal itu tak digubris digubris pemimpin sidang, Fahri Hamzah. Politikus PKS itu langsung bertanya kepada anggota dewan di ruang paripurna terkait persetujuan usulan angket e-KTP. Tak ada voting dan tanpa ada jawaban dari anggota dewan, Fahri langsung mengetuk palu begitu saja sebagai tanda angket e-KTP disahkan di forum paripurna.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya