DPR 'Ancam' Menteri Susi dengan Pansus dan Hak Angket

Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti
Sumber :
  • Jeffry Sudibyo

VIVA.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat meminta Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti agar segera melakukan dialog dengan nelayan terkait kebijakan larangan penggunaan cantrang. Diharapkan, dalam setiap kebijakan, Susi Pudjiastuti selalu berdialog dengan nelayan.

Dukung Target Produksi KKP, Produsen Seafood Aruna Siap Perluas Pasar hingga Varian Produk

"Semua kebijakan yang diambil Bu Susi dikeluarkan secara sepihak tanpa melibatkan kelompok nelayan. Padahal, kelompok nelayan menunggu dialog terbuka dengan Bu Susi," kata Wakil Ketua Komisi IV DPR, Daniel Johan dalam pesan singkatnya, Jumat 5 Mei 2017.

Daniel meminta Susi agar terbuka menerima masukan dari masyarakat nelayan. Saran ini menurutnya bagus untuk mengevaluasi kebijakan Susi yang memimpin Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Somalia: dari Nelayan Menjadi Bajak Laut, Kisah Pilu di Lautan Anarki

Ia juga mengkritik pernyataan Susi, yang menyebut persoalan larangan cantrang yang dipolitisasi.

"Menyuarakan derita nelayan bukanlan politisasi. Kami berharap kebesaran jiwa Bu Susi agar bisa terbuka terhadap kritikan, masukan untuk selanjutnya dievaluasi secara komprehensif," tutur anggota DPR asal Kalimantan Barat itu.

Begini Detik-detik Nelayan Gondol Hiasan Emas di Kubah Masjid Buru Maluku

Dua Pekan

Kemudian, Komisi IV DPR, kata dia, memberikan waktu dua pekan kepada Susi agar bersedia berdialog dengan nelayan. Jika permintaan ini tak dilakukan Susi, maka Komisi IV akan menginisiasi pembentukan panitia khusus (Pansus) nelayan dengan usulan hak angket.

"Kami akan bentuk pansus atau sekalian gulirkan angket. Komisi IV DPR boleh dibilang setuju dengan usulan ini. Persoalan nelayan sudah hampir tiga tahun tidak ada perubahan," ujarnya.

Seperti diketahui, Menteri KKP Susi Pudjiastuti meminta agar kebijakannya soal larangan penggunaan cantrang agar tak dipolitisir. Dia menekankan, kebijakan ini bertujuan perbaikan yang sedang dilakukan Susi agar pasokan ikan dan biota laut terjaga dengan baik. Kebijakan larangan cantrang ini diproyeksikan akan berlaku sampai akhir 2017. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya