PAN Anggap Keputusan Soal Angket KPK Tidak Ada

Yandri Susanto.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Moh. Nadlir.

VIVA.co.id - Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional di DPR Yandri Susanto menegaskan Fraksinya tidak akan mendukung kelanjutan hak angket terkait Komisi Pemberantasan Korupsi. Fraksi PAN menyebut hak angket sudah menimbulkan kritik tajam ke DPR.

MK Bantah Inkonsisten Soal UU MD3

"Angket di alamatkan ke KPK saja sudah kontroversi," kata Yandri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis 4 Mei 2017.

PAN juga menyasar adanya kegaduhan ini kepada Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang tiba-tiba mengetok palu persetujuan angket. Akibat itu, Fraksi PAN menganggap keputusan Fahri tidak pernah dibuat.

Rekomendasi Pansus Angket Masuk Akal, KPK Harus Patuhi

"Ketua Sidang Fahri juga tidak memberikan kesempatan ke Fraksi lain. Ini cacat dari sisi proses. Kalau masih ada sengketa dan interupsi harus ada pandangan fraksi. Tapi langsung diketok Fahri. Kami anggap putusan itu tidak ada," ujar Yandri.

Yandri menegaskan Fraksi PAN tidak akan mengirim perwakilan nama ke Panitia Khusus (Pansus Angket). Sebelum itu, Fraksi juga mendesak angket ini dicabut.

PKS dan Demokrat Kompak Tolak Rekomendasi Pansus KPK

"Kontroversi tinggi tidak perlu dilanjutkan. Kami mohon kepada pimpinan DPR untuk mendengar suara publik," kata Yandri.

Sebelumnya, pimpinan sidang paripurna DPR, Fahri Hamzah, mengetok palu secara sepihak menyetujui usulan hak angket. Padahal sebelumnya terdapat Fraksi Gerindra, Demokrat dan PKB yang melakukan interupsi dan menyatakan sikap menolak hak angket.

Akibat diketok palu dan disetujui secara sepihak, fraksi Gerindra, PKB, dan Demokrat pun walk out dari ruang sidang. Belakangan PKS dan PAN juga menyatakan penolakannya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya