Ketum Hanura Tak Akan Bela jika Miryam Bersalah

Ketua DPD, Oesman Sapta Odang.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Lilis Khalisotussurur.

VIVA.co.id - Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang, melihat persoalan hak angket DPR terhadap KPK dari sudut pandang penegakan hukum. Namun, ia tak tegas apakah akan mengirimkan anggota fraksinya ke panitia khusus angket atau tidak.

Jaksa KPK: Novanto Cs Tekan Miryam Haryani Cabut BAP

"Intervensi politik harus melihat putusan hukum dulu. Hukumnya belum selesai jadi biarkanlah," kata Oesman di Gedung DPR, Jakarta, Kamis 4 Mei 2017.

Ia mempersilakan anggotanya Miryam Haryani yang masih diproses hukum agar diperiksa. Kalau memang terbukti bersalah maka ia tak masalah anggotanya dihukum.

Victor Laiskodat dan Miryam Haryani Tak Lagi Anggota DPR

"Saya tidak akan bela. Tapi kalau tidak bersalah tentu anggota saya harus dibela," kata Oesman.

Saat kembali ditanya soal pansus hak angket, ia menyatakan tak pernah mengirim dan memerintahkan untuk mengusulkan hak angket.

KPK Eksekusi Miryam ke Lapas Pondok Bambu

"Itu kewenangan, hak anggota. Itu ketua fraksi, saya tak pernah menugaskan. Saya menyerahkan keputusan di tangan fraksi. Apa yang sudah dilakukan disampaikan ke saya, sampai sekarang belum dilaporkan," kata Oesman.

Ia baru akan memanggil pimpinan fraksi Partai Hanura di DPR hari ini. Ia pun kembali menekankan soal penegakan hukum berada di atas segalanya.

"Kalau Anda bilang ini negara politik, ya sudah jangan pakai hukum, pakai politik," kata Oesman.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya