Fahri Curiga Pelapornya Kongkalikong dengan KPK

Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah.
Sumber :

VIVA.co.id - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Fahri Hamzah, dan sejumlah pimpinan lainnya di parlemen telah dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan. Fahri sendiri tidak mempersoalkan manuver sejumlah orang tersebut.

Jokowi Marah hingga Ancaman Reshuffle, Salah Siapa?

"Ya nggak apa-apa, itu kan hak semua orang. Semua orang boleh menggunakan haknya," kata Fahri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu 3 Mei 2017.

Namun, Fahri melihat penggunaan hak menunjukkan siapa orang-orang tersebut. Dia pun menantang mereka bermain dalam ranah demokrasi.

Fahri Hamzah: Aksi Sujud Risma Bukti ada Masalah Penanganan Corona

Meskipun demikian, Fahri merasa aneh jika hak angket yang diputuskannya dianggap menghalang-halangi proses hukum. Dia mempertanyakan siapa yang merasa terhalangi atas adanya angket ini.

"Kenapa saya kritik KPK, eh LSM (laporkan saya). Saya curiga LSM ini kongkalikong gitu," ujar Fahri.

Fahri Hamzah: Jokowi Mengiba, Bukan Drama 'Marah'

Dia menjelaskan penyelidikan melalui angket akan membuka pola relasi yang tidak sehat di masyarakat. Fahri mengaku telah memiliki data-data mengenai itu.

"Nanti saya bisa ungkapkan siapa saja yang mendapatkan dana dan setiap hari memuji KPK. Saya tahu dan ada datanya," kata politisi yang juga tengah bersengketa dengan pimpinan Partai Keadilan Sejahtera itu.

Dilaporkan MAKI

Sebelumnya, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan sejumlah pimpinan DPR ke MKD karena memutuskan sepihak persetujuan hak angket terkait KPK. Mereka yang dilaporkan tersebut yakni Fahri Hamzah, Setya Novanto, Taufik Kurniawan, dan Agus Hermanto.

"Teradu utama Fahri, pimpinan sidang (yang lain) kan harusnya mencegah itu. Fadli Zon tidak (dilaporkan) karena walk out," kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu 3 Mei 2017.

Boyamin menilai keputusan pimpinan itu sangat janggal. Hal itu karena masih adanya anggota Dewan yang menyampaikan interupsi penolakan atas angket KPK.

"Karena masih ada interupsi, itu kenapa tidak ada voting," ujar Boyamin. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya