Masinton: Penyidik KPK Sampaikan Keterangan Palsu

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

VIVA.co.id - Anggota Komisi III Masinton Pasaribu masih tidak terima namanya disebut-sebut ikut menekan Miryam S Haryani dalam kasus korupsi Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP. Dalam persoalan itu, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu berani menegaskan penyidik KPK tidak benar.

MK Bantah Inkonsisten Soal UU MD3

"Yang disampaikan penyidik KPK itu keternagan palsu. Ini saya berani bertaruh," kata Masinton dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) di tvOne, Selasa, 2 Mei 2017.

Masinton yakin ada penyimpangan di KPK. Dia pun berharap publik bisa memahami tujuan angket yang ingin mengungkapnya sekaligus mengawasi lembaga ekstra ordinary tersebut.

Rekomendasi Pansus Angket Masuk Akal, KPK Harus Patuhi

"Terserah KPK mau mentersangkakan siapa. Tapi penegakan hukum gak boleh sewenang-wenang," kata dia.

Masinton mengingatkan soal keberanian, dirinya tidak asing lagi. Namun, dia meminta agar KPK taat pada konstitusi dalam menjalankan tugas pemberantasan korupsi. Tidak kebablasan.

PKS dan Demokrat Kompak Tolak Rekomendasi Pansus KPK

"Ya mbok jangan seperti itulah (asal main sebut nama-nama, menuduh mereka menekan, mengancam saksi)," tuturnya.

Di tengah pembicaraan, pembaca acara ILC, Karni Ilyas, pun sempat menananyakan pada Masinton. Apakah sikapnya mendukung hak angket KPK itu atas dasar perintah dari sang Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri? Namun Masinton membantahnya.

"Saya kader partai yang melaksanakan ideologi program konstitusi. Saya pertanggungjawabkan itu. Kader itu gak perlu diperintah. Ada mana yang harus diperintahkan, mana yang tidak. Saya minta izin ke fraksi, saya mengusulkan hak angket dan fraksi memahami," kata Masinton. (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya