- VIVA/Chandra
VIVA.co.id - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar menegaskan partainya menolak hak angket yang sudah disetujui di paripurna ke-22 tahun sidang 2016-2017. Keputusan itu berlaku untuk setiap anggota fraksinya.
"Kan sudah jelas sikap fraksi untuk semua yang menyangkut hak angket dihentikan. Bahkan sebelum sikap fraksi, anggota kami yang namanya Rohani Vanath sudah mencabut dukungan," kata Muhaimin di kantor DPP PKB, Jakarta, Selasa 2 Mei 2017.
Atas sikap tersebut menurut pria yang akrab di sapa Cak Imin, fraksi PKB di DPR tidak akan mengirimkan anggota ke pansus angket KPK. "Ya sudah selesai semua," tegasnya.
Mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi ini mengakui pasca walk out di paripurna, beberapa fraki yang menolak melakukan komunikasi politik. Namun, ia belum bisa memastikan apakah komunikasi ini akan berlanjut.
"Karena reses saya belum tahu. Masih reses," ujarnya.
Selain itu, Cak Imin belum mengetahui banyaknya penolakan terhadap hak angket KPK akan kandas, walau pun sudah disahkan dalam paripurna lalu. Kemungkinan kandasnya hak angket ini karena banyak fraksi yang menolak Pansus KPK seperti, Gerindra, PAN, PKB, Demokrat dan PKS.
"Saya belum cek aturannya ya. Apa bisa lanjut apa enggak," katanya.
Sebelumnya, pimpinan sidang Fahri Hamzah mengetok palu secara sepihak menyetujui usulan hak angket. Padahal sebelumnya terdapat Fraksi Gerindra, Demokrat dan PKB yang melakukan interupsi dan menyatakan sikap menolak hak angket.
Akibat diketok palu dan disetujui secara sepihak, fraksi Gerindra, PKB, dan Demokrat pun walk out dari ruang sidang. Belakangan PKS dan PAN juga menyatakan penolakannya.