Syarat PPP Kirim Orang di Pansus Angket KPK

Sidang paripurna Hak Angket e-KTP berujung walk out tiga fraksi, Jumat (28/4/2018).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA.co.id - Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Amir Uskara, mengatakan, fraksinya akan mengirim nama ke panitia khusus (pansus) hak angket e-KTP. Langkah itu agar fraksinya tetap bisa menjaga kepentingan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pansus.

Rekomendasi Pansus Angket Masuk Akal, KPK Harus Patuhi

"Tapi kalau tanpa PPP pansus tidak kuorum, maka kami tidak akan mengirimkan anggota di pansus. Karena kami memang tidak setuju dengan angket ini," kata Amir saat dihubungi, Selasa 2 Mei 2017.

Ia menyebutkan, ada lima fraksi yang menolak hak angket, di antaranya Demokrat, Gerindra, PKB, PKS, dan PAN. Kalau ada aturan soal kuorum, PPP ikut menolak, sehingga ada enam fraksi yang menolak.

PKS dan Demokrat Kompak Tolak Rekomendasi Pansus KPK

"Kami tidak mau, proses ini malah ada pelemahan KPK. Makanya, sekarang ini kami akan pantau. Kalau misalnya tanpa PPP tetap kuorum, maka PPP akan mendorong orangnya untuk mengawal, jangan sampai ada pelemahan di dalam," kata Amir.

Sebelumnya, pimpinan sidang Fahri Hamzah mengetok palu secara sepihak menyetujui usulan hak angket. Padahal, sebelumnya terdapat Fraksi Gerindra, Demokrat, dan PKB yang menginterupsi serta menyatakan sikap menolak hak angket.

Pansus Angket Rekomendasikan KPK Bentuk Lembaga Pengawas

Akibat diketok palu dan disetujui secara sepihak, Fraksi Gerindra, PKB, dan Demokrat pun walk out dari ruang sidang. Belakangan PKS dan PAN juga menyatakan penolakannya.

Suasana sidang di Mahkamah Konstitusi.

MK Bantah Inkonsisten Soal UU MD3

MK memperjelas status KPK dan tak menganulir keputusan sebelumnya.

img_title
VIVA.co.id
15 Februari 2018