- ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
VIVA.co.id - Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Amir Uskara, mengatakan, fraksinya akan mengirim nama ke panitia khusus (pansus) hak angket e-KTP. Langkah itu agar fraksinya tetap bisa menjaga kepentingan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pansus.
"Tapi kalau tanpa PPP pansus tidak kuorum, maka kami tidak akan mengirimkan anggota di pansus. Karena kami memang tidak setuju dengan angket ini," kata Amir saat dihubungi, Selasa 2 Mei 2017.
Ia menyebutkan, ada lima fraksi yang menolak hak angket, di antaranya Demokrat, Gerindra, PKB, PKS, dan PAN. Kalau ada aturan soal kuorum, PPP ikut menolak, sehingga ada enam fraksi yang menolak.
"Kami tidak mau, proses ini malah ada pelemahan KPK. Makanya, sekarang ini kami akan pantau. Kalau misalnya tanpa PPP tetap kuorum, maka PPP akan mendorong orangnya untuk mengawal, jangan sampai ada pelemahan di dalam," kata Amir.
Sebelumnya, pimpinan sidang Fahri Hamzah mengetok palu secara sepihak menyetujui usulan hak angket. Padahal, sebelumnya terdapat Fraksi Gerindra, Demokrat, dan PKB yang menginterupsi serta menyatakan sikap menolak hak angket.
Akibat diketok palu dan disetujui secara sepihak, Fraksi Gerindra, PKB, dan Demokrat pun walk out dari ruang sidang. Belakangan PKS dan PAN juga menyatakan penolakannya.